Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Detik-detik Mengerikan, Si Ibu Bungkam Bayi hingga Tewas & Membuang Bagai Sampah di Nguter Sukoharjo

Satreskrim Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad bayi di Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Rabu (8/12/2021).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Trisetiawan
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuangan jasad bayi di Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (8/12/2021). 

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pelaku cukup lihai dalam menyembunyikan kandungannya.

"Keluarga baru tahunya saat kami melakukan proses penangkapan," katanya, saat konferensi pers, Jumat (3/12/2021).

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Sukoharjo, Ev tak dihadirkan.

Baca juga: Pacar Tak Mau Tanggung Jawab, Ibu Muda Asal Sukoharjo Tega Membunuh Bayinya

Baca juga: BREAKING NEWS : Ibu Pembuang Mayat Bayi di Nguter Sukoharjo Ditangkap Polisi

Pasalnya, kondisi Ev masih belum memungkinkan dihadirkan paska melahirkan.

Kapolres menambahkan, bahwa pelaku saat ini mendapat pendampingan psikologis dan medis yang tepat.

Serta harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus.

" Pendampingan untuk memulihkan kondisi kejiwaan pelaku agar tidak mengalami trauma," ujarnya.

"Sehingga dalam proses penyelidikan berjalan dengan lancar, serta kasus segera terselesaikan," tandas Kapolres.

Pacar Tak Mau Tanggung Jawab

Sebelumnya, Ev (20) kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolres Sukoharjo.

Warga Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Sukoharjo dengan teganya membunuh buah hatinya yang baru saja dilahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan pada Sabtu (27/11/2021).

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bayi tersebut merupakan buah dari hubungan terlarang korban dengan mantan pacarnya berinisial DWNA, warga Klaten.

"Ev dan DWNA berkenalan saat mereka bekerja pada satu perusahaan yang sama di kawasan Kecamatan Grogol pada September 2020 lalu," kata Kapolres saat konferensi pers, Jumat (3/12/2021).

Dari hubungan pacaran itu, keduanya melakukan hubungan layak pasangan suami istri sebanyak empat kali, dengan menyewa kamar hotel di kawasan Tawangmangu, Karanganyar.

Akibatnya, pada Maret 2021 Ev hamil.

Baca juga: Inilah Ibu Muda Pembuang Jasad Bayi di Nguter Sukoharjo, Rumah Pelaku Tak Jauh dari Lokasi Penemuan

Baca juga: BREAKING NEWS : Ibu Pembuang Mayat Bayi di Nguter Sukoharjo Ditangkap Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved