Berita Sragen Terbaru
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video 'Panas' 25 Detik di Sragen
Polres Sragen kini telah mengamankan terduga pelaku penyebar video 'panas' di Kabupaten Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Polres Sragen kini telah mengamankan terduga pelaku penyebar video 'panas' di Kabupaten Sragen.
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi.
"Sudah, terduga pelaku penyebar video sudah diamankan oleh Polres Sragen," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (9/12/2021).
Baca juga: Pengakuan Bhayangkari Gadungan yang Viral Video Kacang Ijo, Sudah Curiga Pacarnya Polisi Palsu
Baca juga: Inilah Pemeran Video Syur Panas 25 Detik yang Viral, Kapolres : Asal Sragen, Masih di Bawah Umur
Terduga pelaku penyebar video masih anak di bawah umur, atau masih di bawah 18 tahun.
AKBP Ardi menambahkan jika terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Sragen.
"Warga Sragen semua," singkatnya.
Kini, polisi tengah melakukan penyelidikan secara mendalam.
"Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan mendalam," ujarnya.
Baca juga: Viral Wanita Diduga Siskaeee Bikin Video Syur di Bandara YIA, Kini Ditetapkan sebagai Tersangka
Sebelumnya, viral di Sragen video pendek berdurasi 25 detik, yang berisi adegan mesum.
Video tersebut tersebar di media sosial Twitter, yang diunggah oleh akun @Aff*****, pada Sabtu (4/12/2021) lalu.
Kini, baik postingan maupun akun yang menyebarluaskan telah menghilang.
Pelaku di Bawah Umur
Polisi akhirnya mengantongi pemeran video seks durasi 25 detik yang menghebohkan warga di Kabupaten Sragen beberapa hari ini.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menerangkan, pihaknya sudah mendapatkan identitas pemeran pria dan wanita dalam video berhubungan badan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kapolres-sragen-akbp-yuswanto-ardi-saat-menjelaskan-duduk.jpg)