Viral
Viral Ibu Muda Korban Rudapaksa Dimarahi Oknum Polisi saat Melapor, Kapolsek: Suaranya Samar-samar
Kapolsek Tambusai Utara Iptu Raja Napitupulu mengatakan pihaknya masih menyelidiki video yang beredar itu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Ia menjelaskan, korban ZU membuat laporan polisi ke Polsek Tambusai Utara, pada 2 Oktober 2021. Saat itu, kata dia, korban melapor hanya satu orang pelaku yang memperkosanya.
"Waktu itu yang dilaporkan cuma satu pelaku. Saat itu korban melapor ada RT juga, dan masyarakat termasuk abang tersangka (AR alias DK) datang juga. Karena malam itu tersangka ketahuan masuk ke rumah korban," ujar Raja.
Pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan korban dengan menangkap pelaku AR.
Lalu, berkas perkara itu dilimpahkan ke kejaksaan. Akan tetapi, kejaksaan mengembalikan berkas untuk dilengkapi lagi.
"Kita periksa lagi korban, nah disitulah muncul ada tiga nama lagi (terduga pelaku pemerkosa ZU). Jadi dia melaporkan empat (pelaku), terus kita buat satu, bukan gitu. Mana mungkin kita berbuat seperti itu," ucap Raja.
Ia menambahkan, korban mengaku diperkosa oleh tiga pelaku lainnya, dan sudah membuat laporan di Polres Rohul.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu muda berinisial ZU (19), mengaku diperkosa oleh empat orang pria di Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Korban diperkosa berkali-kali oleh para pelaku yang merupakan teman dari suaminya. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tambusai Utara.
Dari laporan itu, korban menyebut polisi baru menangkap satu orang pelaku, yakni AR alias DK.
Korban meminta keadilan dan berharap polisi menangkap semua pelaku dan diproses secara hukum. (*)