Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Buntut Senggolan dengan Kereta Api Uap Jaladara di Solo, Polisi Panggil Pengendara Pajero Sport 

Kecelakaan kereta api uap Jaladara (sepur klutuk) vs Pajero Sport di Solo, Satlantas Polresta Solo melakukan pemeriksaan terhadap pengedara mobil.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Instagram/@visitsurakarta
Mobil Mitsubishi Pajero yang tersenggol Kereta Api Jaladara di Jl Slamet Riyadi Solo, Minggu (12/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com,Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sopir mobil Pajero Sport yang terlibat kecelakaan di jalan Slamet Riyadi, tepatnya di depan Rumah Sakit Kasih Ibu Solo dipanggil Polisi. 

Identitas pengemudi mobil tersebut berinisial AYD (24) warga Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan tindakan itu dilakukan untuk memudahkan membantu pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VI Yogyakarta.

Baca juga: Ini Sosok Pengemudi Pajero yang Terserempet Kereta Uap Jaladara di Jalan Slamet Riyadi Solo

Baca juga: Alasan Warga Semarang Bawa Kabur Mobil Pajero di Sukoharjo: Terlilit Utang Perusahaan

Untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

"Sudah dilakukan pengecekan sejuah mana pelanggaran yang dilakukan pengedara mobil Pajero sport, dan pemeriksaan pengedara di Kantor Satlantas Polresta Solo," ujarnya, Senin (13/12/2021).

Lanjut Adhytiawarman, informasi awal pengedara dalam keadaan berjalan saat kejadian pada Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 14.30 WIB lalu.

Namun baru pada Senin (13/12/2021), pengedara mobil baru bisa dimintai keterangannya.

Baca juga: Kalina Ocktaranny Istri Vicky Prasetyo Alami Kecelakaan, Mobil Pajero yang Ditumpangi Sampai Penyok

"Kemarin pengemudi masih syok, jadi diminta keterangan hari ini, Alhamdulillah saat ini dalam keadaan baik-baik saja. Hanya kerugian material saja," ujarnya.

Sedangkan untuk ganti rugi material, Kasatlantas Polresta Solo menyebutkan sepenuhnya keputusan dari PT KAI.

"Selebihnya apabila ada kerusakan materi dan segala macam ganti rugi nanti merupakan bagian dari PT KAI," ujarnya. 

Tak Ada Korban Jiwa 

Pengemudi mobil mewah Mitsubishi Pajero, yang bertabrakan dengan Kereta Api (Sepur Kluthuk) Jaladara ternyata berasal dari luar Kota Solo. 

Identitas pengemudi mobil tersebut berinisial AYD (24) warga Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri

Untuk kronologinya, mobil mewah itu berserempetan dengan KA Jaladara di jalan Slamet Riyadi, tepatnya di depan Rumah Sakit Kasih Ibu Solo, Minggu (12/12/2021) siang.

Kanit Laka Satlantas Polresta Solo, Iptu Suharto, mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 14.25 WIB. 

Baca juga: Penyebab Pajero Tersenggol Kereta Api Jayadara di Jalan Slamet Riyadi : Mobil Masuk ke Jalur Kereta

Baca juga: Bupati Yuni Ngunduh Mantu, Sosok Pengantin Ahmad Ismail & Jihan: Serasi di Atas Kereta Kencana

"Tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kejadian ini," katanya. 

Kejadian bermula saat Kereta Uap Jaladara  berjalan dari arah barat ke timur.

Sedangkan Mitsubishi Pajero nopol AD-7116-DG berjalan dari arah timur ke barat. 

Mobil Pajero itu berjalan melewati rel, dan pada saat bersamaan KA Jaladara melintas.

"Mobil sempat banting setir ke kanan, namun bagaian kiri mobil masih belum cukup memberikan ruang untuk KA melintas," jelasnya. 

Akibatnya, mobil itu terserempet KA yang melintas di jalan Slamet Riyadi. 

Kecelakaan ini mengakibatkan kerugian yang ditaksir sekira Rp2 juta. 

Kata Saksi

Menurut keterangan warga yang berada di sekitar lokasi, Ratih, kereta baru keluar dari stasiun Purwosari menuju ke Stasiun Kota. 

Sementara, mobil Pajero berjalan dari arah berlawanan. 

"Mungkin sopirnya dari luar Kota Solo, jadi tidak mengetahui jika ada kereta yang datang," katanya. 

Akibat kejadian itu, mobil Pajero mengalami rusak cukup parah dibagian kiri kendaraan, hingga mobil tersangkut. 

Kereta harus berjalan mundur terlebih dahulu, untuk lepas dari mobil yang tersangkut. 

Terpisah, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Surakarta Taufiq Muhammad menambahkan, mobil Pajero tersebut dalam antrean kendaraan yang dihentikan karena KA akan melintasi rel bengkong. 

"Pajero itu sudah masuk ke jalur kereta. Petugas pengawalan kami sudah meminta untuk geser," ujarnya. 

Meski mobil rusak parah, Taufik mengatakan KA Jayadara tidak mengalami kerusakan. 

Kasus ini diselesaikan di Stasiun Purwosari, bersama petugas kereta api. 

"Untuk ganti rugi tidak ada. Karena KA sudah ada jalur sendiri, dan sudah dibatasi dengan marka warna kuning," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved