Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 dengan Menggunakan Chatbot WhatsApp

Cara Download sertifikat Vaksin Covid-19 dengan menggunakan Chatbot WhatsApp, bisa untuk persiapkan mudik.

Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
Pedulilindungi.id
Contoh sertifikat vaksin Covid-19. (Pedulilindungi.id) 

TRIBUNSOLO.COM - Kementerian Kesehatan telah memasukkan layanan pengaduan Kemkes ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119 ext. 9.

Namun, karena layanan pengaduan Kemkes via e-mail dan Call Center membludak setiap minggu, Kementerian Kesehatan akhirnya meluncurkan layanan sertifikat vaksin melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.

Layanan via WhatsApp ini dianggap dapat merespons lebih cepat.

Sebagian besar aduan tersebut terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.

Baca juga: Cara Mengubah PDF ke Word dari Komputer dengan Mudah, Pakai Microsoft Word Lebih Praktis

Baca juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Mudah Bisa Lewat Aplikasi JMO

Baca juga: Cara Reservasi Bus Tingkat Werkudara, Wisatawan Tetap Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Mengutip akun Instagram @kemenkominfo, Chatbot Whatsapp Kemenkes RI yang bisa diakses selama 24 jam mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait kesesuaian data vaksinasi Covid-19.

Selengkapnya, simak rangkuman informasi berikut ini.

Cara Cek Status Vaksinasi melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Dilansir indonesiabaik.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:

1. Ketika "Hai" di kotak pesan WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;

7. Silakan kamu memilih menu yang ingin kamu akses, klik "Status Vaksinasi";

8. Kemudian, kamu akan diminta menginput Nama Lengkap dan NIK yang digunakan pada pendaftaran vaksinasi;

9. Tunggu hingga muncul informasi status vaksinasi.

Baca juga: Cara Mengubah PDF ke Word Pakai Adobe Acrobat, Lengkap dengan Cara Kompres Ukuran File PDF

Baca juga: Cara Mengurus Surat Nikah di KUA, Siapkan Dokumen Berikut Ini

Cara Ubah Data Diri Sertifikat Vaksin di Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Dilansir indonesiabaik.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:

1. Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;

7. Pilih menu "Ubah Info Diri" untuk mengubah data sertifikat vaksin;

8. Kemudian, kamu akan diminta memasukan nama yang digunakan untuk mendaftar vaksinasi.

Selain mengubah data diri, fitur Chatbot WhatsApp PeduliLindungi juga dapat digunakan untuk mengunduh sertifikat.

Berikut fungsi menu utama dari Chatbot WhatsApp PeduliLindungi:

- Menu Download Sertifikat Vaksin dan Status Vaksin berfungsi untuk mengakses sertifikat vaksinasi.

- Menu Ubah Info Diri untuk masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Cara Download Sertifikat Vaksin di Chatbot WhatsApp PeduliLindungi

Contoh sertifikat vaksin Covid-19 VFGXHB
Contoh sertifikat vaksin Covid-19. (Pedulilindungi.id)

Dilansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, berikut ini cara gunakan chatbot layanan WhatsApp PeduliLindungi:

1. Simpan dan hubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567;

2. Tunggu hingga chatbot membalas "Selamat datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan.";

3. Klik "Menu Utama" dan pilih layanan;

4. Pilih "Sertifikat Vaksin";

5. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi;

6. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirimkan kepada nomor teleponmu;

7. Pilih menu "Download Sertifikat" untuk mengunduh sertifikat vaksin.

8. Selanjutnya, kamu diminta memasukkan nama yang digunakan mendaftar vaksinasi;

9. Kemudian, kamu diminta mengirim NIK yang terdaftar di PeduliLindungi;

10. Akan muncul pesan "Pilih Sertifikat di bawah ini" serta pilihan sertifikat 1 atau 2;

11. Chatbot akan merespon pilihanmu dengan mengirim sertifikat vaksin yang kamu pilih.

Baca juga: Cara Lapor Kecurangan Ujian SKB CPNS 2021, Bisa Lewat SMS hingga Kanal lapor.go.id

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Lima Tahunan, Tapi Kendaraan di Luar Daerah: Cukup Bawa Syarat Ini

Bagaimana jika sertifikat belum keluar?

Kementerian Komunikasi dan Informasi RI menerangkan dalam kolom komentar pada postingan akun Instagram @kemenkominfo, berikut ini hal yang bisa dilakukan:

1. Apabila sertifikat vaksinnya belum keluar, silakan pastikan kalau data sudah diinput oleh fasilitas kesehatan yang melakukan vaksinasi.

Jika data sudah benar, silakan coba cek sertifikatnya dengan login ke www.pedulilindungi.id.

2. Pengguna juga dapat menghubungi Layanan chatbot WhatsApp Kemkes RI di nomor 0811 1050 0567.

3. Ubah data diri juga dapat dilakukan melalui email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan subjek "Sertifikat Vaksin".

Format email yang harus dicantumkan adalah:

- Nama lengkap

- NIK/KTP

- Tempat, tanggal lahir

- No. HP

- Keluhan

- Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, serta foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.

Layanan pengaduan melalui e-mail akan diproses sesuai dengan urutan antrean.

Hubungi nomor telepon 119 ext 9 secara berkala untuk informasi lebih lanjut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved