Kasus Herry Wirawan Rudapaksa 12 Santriwati Ternyata Sudah Sampai ke Jokowi, Begini Reaksi Presiden
Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Viralnya kasus guru pondok pesantren di Kota Bandung bernama Herry Wirawan alias HW merudapaksa 12 santrinya sudah sampai ke telinga Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak luput memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut.
Ia pun meminta berbagai lembaga pemerintah terkait bisa menindak tegas aksi bejat HW.
Sebagaimana hal ini diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca juga: Catat! Sekolah Milik Herry Wirawan Bukan Pondok Pesantren, Wagub Jabar Klarifikasi Berita Beredar
Baca juga: Viral Foto Herry Wirawan Babak Belur di Tahanan, Beginilah Kondisi Sebenarnya Si Pelaku Rudapaksa
"Dalam kasus ini, Bapak Presiden mengintruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas, salah satunya dengan mengawal kasus ini," ujar Bintang pada Selasa (15/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
Bintang juga menyebut jika Presiden telah meminta Kementerian PPPA untuk berkoordinasi dengan lintas sektoral di berbagai instansi daerah.
Salah satunya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
"Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan Bapak Kejati sudah bertindak cepat, terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak," kata dia.

Sementara soal korban yang masih anak-anak, pihaknya juga akan terus berupaya memastikan hak dan kebutuhan para santri dapat terpenuhi.
"Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa," ucap dia.
Banyak Desakan Hukuman Kebiri bagi HW
Imbas aksi bejat HW disorot, sejumlah kalangan mendesak HW tak hanya dihukum pidana.
Tetapi juga diberi hukuman kebiri.
Diantaranya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menteri PPPA juga mendukung HW dihukum kebiri.