Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Herry Wirawan Rudapaksa 12 Santriwati Ternyata Sudah Sampai ke Jokowi, Begini Reaksi Presiden

Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Sekretariat Presiden
Presiden RI, Joko Widodo. 

Desakan hukum kebiri juga didukung masyarakat beberapa waktu ini.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (Kemen PPPA)

Menteri PPPA Sebut Hukuman Kebiri Pantas untuk Pelaku

Menteri  I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau biasa dikenal Bintang Puspayoga menilai HW dapat dikenakan hukuman tambahan kebiri.

Hal itu melihat aksi bejat HW dilakukan pada korban lebih dari 1 dan dilakukan berkali-kali.

"Dari sisi kasus kekerasan seksual, karena korbannya lebih dari satu, kemudian dilakukan berkali-kali, pelaku harus mendapatkan hukuman pidana tambahan kebiri," ucap Bintang, Selasa (14/12/2021) dikutip dari siaran pers Kementrian PPPA.

Selain itu, Bintang yakin masyarakat akan setuju jika HW dihukum kebiri.

"Saya yakin masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ini adalah hukuman yang seberat-beratnya," tutur dia.

Sekjen PBNU Kecam Tindakan HW, Minta Hukum Kebiri

Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya termasuk hukuman kebiri.

Awalnya, Helmy menilai apa yang dilakukan Herry adalah sebuah tindakan yang sangat biadab.

"Kami mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan Herry Wiryawan."

:Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," kata Hemly kepada Tribunnews.com, Sabtu (11/12/2021).

PENGUMUMAN 1 SYAWAL - Sekjen PBNU  H.A Helmy Faisal Zaini (kiri) dan Ketua Umum PBNU Dr KH Said Aqil Siroj dalam jumpapers penentuan 1 awal Syahwal 1417  di kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Senin(4/7/2016).  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengumumkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 H jatuh pada Rabu (6/7). Warta Kota/henry lopulalan
PENGUMUMAN 1 SYAWAL - Sekjen PBNU H.A Helmy Faisal Zaini (kiri) dan Ketua Umum PBNU Dr KH Said Aqil Siroj dalam jumpapers penentuan 1 awal Syahwal 1417 di kantor PBNU, Jalan Kramat, Jakarta Pusat, Senin(4/7/2016). Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) mengumumkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 H jatuh pada Rabu (6/7). Warta Kota/henry lopulalan (Harian Warta Kota/henry lopulalan)

Dia mengatakan apa yang dilakukan Herry sangat merugikan nama baik pesantren.

"Sebab apa yang dilakukan oleh Herry sangat jauh dari akhlak yang diajarkan dan ditradisi oleh kalangan pesantren," tambahnya.

Maka itu, Helmy menilai tindakan yang dilakukan pelaku harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved