Berita Seleb
Permohonan Doddy Sudrajat Ayah Vanessa Angel soal Hak Perwalian Gala Sky Ditolak PA Jakarta Pusat
Permohonan Doddy Sudrajat soal hak asuh sang cucu, Gala Sky ditolak PA Jakarta Pusat. Ternyata ini alasannya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Polemik soal hak perwalian Gala Sky dan penetapan ahli waris Vanessa Angel kembali jadi sorotan.
Pasalnya perkara tersebut telah menemui babak baru.
Diberitakan sebelumnya, Doddy Sudrajat ayah mendiang Vanessa Angel mengajukan permohonan perwalian Gala Sky.
Baca juga: Potret Rumah Gala Sky Anak Vanessa Angel Seharga Rp 2,4 Miliar, Dipakai dari Sebagian Dana Donasi
Baca juga: Doddy Sudrajat Ketar-ketir? Sunan Kalijaga Kini Temui Keluarga Haji Faisal, Bicara soal Gala Sky
Selain itu, ia juga mengajukan sebagai ahli waris Vanessa Angel di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Dilansir dari Tribunstyle, hasil sidang gugatan hak perwalian Gala Sky dan pengajuan ahli waris oleh Doddy Sudrajat tersebut telah diumumkan.
Humas Pengadilan Jakarta Pusat menolak perwalian Gala Sky sekaligus penetapan ahli waris Vanessa Angel yang diajukan oleh Doddy Sudrajat.
Keputusan tersebut dibuat oleh majelis hakim setelah pihaknya melakukan sidang secara elitigasi, yakni tanpa kehadiran para pihak yang bersangkutan.
"Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak atas anak bernama Gala Sky Ardiansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania saat ini sudah disidangkan secara elitigasi," ucap Jajat Sudrajat selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat di YouTube Sambel Lalap via Tribunstyle.
"Jadi para pihak tidak hadir, Majelis telah membacakan putusan sebagaimana telah disampaikan minggu lalu, yang perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris, kedua-duanya dinyatakan tidak akan diterima," imbuhnya.
Sementara itu, ia juga membeberkan alasan majelis menolak gugatan Doddy Sudrajat.
Rupanya hal ini lantaran dokumen terkait perwalian sudah diproses lebih dulu di PA Jakarta Barat.
"Pertama karena perwalian anak itu sedang diproses di Pengadilan Jakarta Barat, dan masuk perkara itu lebih dulu di Jakarta Barat," ujar Jajat Sudrajat.
Sedangkan soal ahli waris, permohonannya juga ditolak.
Hal ini karena Doddy Sudrajat belum memiliki legal standing untuk mewakili anak Vanessa Angel.
Baca juga: Doddy Sudrajat Ungkap Alasan Ganti Nama Gala Sky di Buku Yasin Vanessa Angel: Kepanjangan
Baca juga: Fuji Adik Ipar Vanessa Angel Ungkap Percakapan Terakhir dengan Laura Anna, Singgung soal Gala Sky
"Terus dalam perkara terkait penetapan ahli waris, yang mengajukan adalah ayah dari almarhum,
dalam petitumnya minta ditetapkan sebagai ahli waris dari almarhumah yaitu untuk anaknya.
Sementara pihak pemohon belum mempunyai legal standing untuk mewakili anaknya karena perkaranya masih diproses di Jakarta Barat," tandasnya.
(*)