Berita Seleb

Artis CA yang Terlibat Prostitusi Ternyata Cassandra Angelie, Kini Statusnya Tersangka

Artis CA yang terlibat prostitusi ternyata Cassandra Angelie. Ia pernah pernah main di sinetron Ikatan Cinta.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Instagram @cassangeliee
Cassandra Angelie, pemeran Vera di sinetron Ikatan Cinta. 

TRIBUNSOLO.COM - Setelah menjadi teka-teki, artis CA yang terlibat prostitusi ternyata Cassandra Angelie.

Diberitakan sebelumnya, Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap artis inisial CA yang terlibat dalam prostitusi.

CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Jumat (31/12/2021) dini hari tadi.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi dalam akun instagram @siberpoldametrojaya.

Baca juga: Teka-teki Artis Inisial CA yang Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi, Sosoknya Pemain Sinetron

Baca juga: Pemeran Vera Ikatan Cinta Jadi Sorotan Diduga Terlibat Kasus Prostitusi,Instagram-nya Diserbu Netter

Dilansir dari Tribunnews.com, Cassandra Angelie ditangkap dalam sebuah kamar hotel, kawasan Jakarta Pusat, dengan kondisi tanpa busana.

Selain Cassandra Angelie, polisi menahan 3 mucikari lainnya.

Kini mereka ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (31/12/2021).

Selain itu, polisi juga membeberkan identitas tersangka lainnya.

"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," sambungnya.

Baca juga: Sederet Fakta Selebgram TE Terlibat Prostitusi Online, TE Berstatus Korban hingga Sosok Mucikari

Baca juga: Fakta Mengejutkan Prostitusi Etan DKR Sukoharjo : Pelanggan Bayar Rp 20 Ribu, Mainnya di Sawah

Beberapa barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa pakaian dalam, ponsel, hingga atm dan bukti transfer.

"Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapapakaian dalam.

Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tsb," jelasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved