Berita Seleb
Bocoran Polisi: Bakal Ada Lagi Nama Artis yang Terlibat Kasus Prostitusi Online, Sosoknya di Jakarta
Bocoran dari polisi, ada nama besar di dunia hiburan yang bakal diperiksa terkait kasus dugaan prostitusi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Zulpan menyebut penangkapan itu dilakukan di sebuah hotel di Jakarta. Bahkan, saat ditangkap tersangka CA dalam keadaan tanpa busana.
"Ditangkap di hotel Ascott Jakarta. Saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan dalam keadaan tanpa busana," terang Zulpan.
Selain itu, tiga orang lain turut diamankan yang berperan sebagai muncikari. Ketiganya diketahui berperan sebagai penyedia daftar nama-nama untuk diperdagangkan dalam jaringan prostitusi online.
"Kita amankan juga KK, R, dan UA sebagai muncikari," pungkas Zulpan.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat I UU ITE dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 KUHP. (*)