Pelaku KDRT di Bandung Akhirnya Menyerahkan Diri, Sebelumnya Pelaku Pernah Dihukum Kang Emil
Pelaku KDRT di Bandung Akhirnya Menyarahkan Diri, Sebelumnya Pelaku Pernah Dihukum Kang Emil
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM - Pelaku penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat viral di media sosial akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian Polrestabes Bandung.
"Alhamdulillah berkat doa dan kerjasama yang bagus, dan komunikasi yang baik antara pelaku KDRT dengan kepolisian Polrestabes Bandung," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudy Trihandoyo, Senin (3/1/2022) saat dihubungi.
Polisi melibatkan orangtua pelaku sehingga yang bersangkutan mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kemarin, orangtuanya datang membawa putranya itu," katanya.
Baca juga: Ucapan Lantang Habib Bahar saat Datangi Polda Jabar: Jika Saya Ditahan, Berarti Demokrasi Sudah Mati
Baca juga: Dramatis, Penangkapan 5 Orang Masih Pesta Sabu di Solo, Ada yang Coba Kabur Panjat Tembok & Genteng
Kasus penganiayaan tersebut sempat ramai di media sosial.
Pelaku tersebut sudah melakukan tindakannya tersebut berkali-kali.
"Kami sudah koordinasi dan berkomunikasi dengan keluarga korban dan pelaku akan diperiksa lebih lanjut," katanya.
Pelaku tersebut sempat menganiaya istrinya sampai babak belur.
Baca juga: Viral Uang Rp 10.000 Dicoret-coret Tulisan Open BO, Pelaku yang Menulis Bisa Dibui 5 Tahun
Baca juga: Pria di Pamekasan Kepergok Tidur dengan Istri Orang, Tewas Dihajar Keluarga Suami Selingkuhannya
Diketahui, wajah korban penuh dengan luka lebam.
Pelaku pun ternyata sempat dihukum Ridwan Kamil pada 2015.
Hal tersebut lantaran menginjak bangku fasilitas publik di Bandung.(*)