Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Tampang Dua Tersangka Kasus Tewasnya Gilang saat Diklatsar Menwa UNS : Pakai Baju Tahanan & Diborgol

Polresta Solo menyerahkan dua tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (21) saat Diklatsar Menwa UNS ke Kejari Solo, Senin (3/1/2022).

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Fristin Intan
Dua tersangka yang menyebabkan nyawa Gilang lenyap saat Diklatasar Menwa UNS diserahkan oleh Polresta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Senin (3/1/2022). 

Kronologi Lengkap

Rekonstruksi kasus Diklatsar maut Menwa UNS mengungkap fakta baru. 

Ternyata kondisi diklatsar yang dialami para peserta memang keras. 

Ada total 69 adegan yang dilakukan kedua tersangka dalam rekonstruksi tersebut.

Baca juga: Rekonstruksi Diklatsar Maut Menwa UNS Digelar di Mapolresta Solo Besok: Pertimbangan Keamanan

Baca juga: Markas Menwa UNS Dibanjiri Karangan Bunga, Pasca 2 Senior Jadi Tersangka dalam Kasus Tewasnya Gilang

Seperti yang terlihat pada adegan 22, 25, dan 31. Saat itu para peserta melakukan kegiatan alarm stelling. 

Dalam kegiatan itu, seluruh peserta mendapatkan tamparan dari tersangka NFM, termasuk korban Gilang. 

Hukuman tamparan itu diberikan karena para peserta telat. 

Saat rekonstruksi berjalan, ada keterangan yang berbeda dari saksi dan tersangka. 

Versi saksi, NFM dan FJP memukul Gilang menggunakan replika senjata atau popor. 

Namun, para tersangka menyangkal melakukan pemukulan pada Gilang. Mereka berdalih memukulkan popor ke peserta lain.

Baca juga: Inilah Sosok yang Bikin Gilang Tewas saat Diklat Menwa UNS, Kedua Pelaku Terancam Dipenjara 7 Tahun

Bahkan, dalam rekonstruksi tersangka tidak mau memperagakan adegan memukul Gilang dengan popor. 

Terlihat juga dalam adegan rekonstruksi Gilang mengaku tidak kuat diejek para panitia dengan kata 'cengeng'. 

Pada adegan 31, Gilang dan peserta lain juga mendapatkan hukuman saat senam senjata oleh FJP. 

Saat berada di jembatan jurug juga, para peserta melakukan repling. Saat itu, keadaan gilang sudah lemas. Namun panitia masih memaksanya berjalan menuju markas Menwa.

Baca juga: Inilah Sosok yang Bikin Gilang Tewas saat Diklat Menwa UNS, Kedua Pelaku Terancam Dipenjara 7 Tahun

Posisi Gilang saat berjalan ke markas berada di depan rombongan, saat itu, dia mendapatkan hukuman dipukul kepalanya. Menurut para peserta yang memukul kepala Gilang dengan popor adalah FJP.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved