Tren Artis Adopsi Boneka Arwah, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? Ini Jawaban Ketua MUI
Menurut MUI, mempunyai boneka tidak masalah. Hanya saja boneka tersebut tidak boleh dipersepsikan sebagai tempat arwah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Belakangan tren publik figur yang mengadopsi boneka arwah atau spirit doll.
Bahkan tak sedikit selebritis memperlakukan boneka tersebut layaknya bayi sungguhan.
Mereka menganggap boneka bayi itu spesial.
Tak cuma dirawat, boneka bayi itu juga diberikan nama.
Perlakuan istimewa kepada boneka tersebut antara lain diberi baju seperti anak kecil pada umumnya.
Tentu saja muncul komentar pro dan kontra soal tren menadopsi boneka arwah ini.
Baca juga: Viral Sejumlah Artis Koleksi Boneka Arwah, Apa Dampaknya Bagi Si Pemilik? Begini Kata Psikiater
Baca juga: Ivan Gunawan Anggap Boneka Bagai Anak Sendiri Tuai Pro dan Kontra, Igun Beberkan Alasannya
Terkait hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah, Cholil Nafis pun memberikan tanggapannya.
Menurut Cholil, mempunyai boneka tidak masalah.
Hanya saja boneka tersebut tidak boleh dipersepsikan sebagai tempat arwah.
"Punya boneka mainan itu boleh tapi klo itu diisi atau dipersepsikan tempat arwah hukumnya tidak boleh memelihara makhluk halus," ungkapnya saat dihubungi oleh Tribunnews, Senin (3/12/2021).
Selain itu, kata Cholil boneka juga tidak boleh disembah karena dalam Islam, hal ini adalah perilaku musyrik. Tapi jika bermaksud berteman, berarti berteman dengan jin.
"Kalau disembah musyrik tapi kalau berteman saja berarti berteman dengan jin. Ya, tidak boleh anak dari benda mati," kata Cholil menambahkan.
Di sisi lain, Cholil pun menghimbau pada masyarakat agak tidak terjebak dalam hal mistis.
Di sisi lain, sebaiknya uang yang dimiliki disumbangkan kepada pihak yang membutuhkan.
"Agar masayarakat tak terjebak mistis dan menuhankan selain Allah. Baiknya, uang yang dimiliki disumbangkan kepada anak Yatim dan dlu’afa dari pada memelihara boneka yang mistis itu," pungkas Cholil, dilansir dari Tribunnews.com. (*)