Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Selain Buang Jasad Handi-Salsabila, Kolonel Priyanto Cs Sengaja Ubah Cat Mobil, Hilangkan Bukti

Kolonel Priyanto cs mengubah warna mobil Isuzu Panther yang mereka tumpangi saat peristiwa kecelakaan terjadi.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Kolonel P tersangka 1 saat jalan rekontruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin (3/1/2021). 

TRIBUNSOLO.COM - Fakta terbaru kasus pembunuhan sejoli asal Nagreg yang dilakukan Kolonel Priyanto Cs bertambah.

Hal tersebut diungkap oleh Danpuspomad Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo.

Seperti diketahui, tersangka dalam kasus ini adalah Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh.

Baca juga: Viral TNI Bentrok dengan Petani di Sawah, Beda Versi Penjelasan Antara Kodam dan Kepala Desa

Baca juga: Terungkap Motif 3 Oknum TNI Buang Handi-Salsabila ke Sungai, Ingin Hilangkan Bukti

Setelah menabrak sejoli tersebut mereka mencoba menghilangkan barang bukti.

Dilansir dari Tribunnews.com, jasad Handi-Salsabila sengaja dibuang dari atas Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah untuk menutupi perbuatan yang telah mereka lakukan.

"Dari hasil pemeriksaan maka secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, apa yang menjadi motif yaitu upaya dari mereka melepas tanggung jawab.

Ataupun melakukan tindakan yang menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awalnya adalah kecelakaan lalu lintas," kata Chandra di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (7/1/2022).

Selain itu, pelaku juga mengubah warna mobil Isuzu Panther yang mereka tumpangi saat peristiwa kecelakaan terjadi.

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," sambungnya.

Tersangka mengubah warna mobil tersebut di Sleman, DIY.

Ketiga tersangka mengubah warna mobil dari hitam menjadi abu-abu setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.

"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," ujar Chandra.

Chandra mengungkapkan, penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit terlibat perkara pidana.

"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," katanya.

Baca juga: Viral Anggota TNI Tembak Mati Seekor Anjing, Kodam II Sriwijaya Ungkap Fakta di Baliknya

Baca juga: 3 Kemungkinan Alasan Oknum TNI Malah Buang Jasad Sejoli Bukan Dibawa ke Rumah Sakit

Berkas penyidikan terhadap ketiga tersangka kini sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.

Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.

Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran menyatakan pihaknya akan segera bekerja setelah mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kasus itu.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved