Syarat dan Kriteria Penerima Vaksin Booster, Dimulai 12 Januari 2022, Gratis atau Bayar?
Syarat dan kriteria penerima vaksin booster yang akan dimulai pada 12 Januari 2022. Vaksinasi gratis atau bayar?
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Program vaksinasi booster atau dosis ketiga rencananya akan dilakukan mulai 12 Januari 2022.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakn setidaknya dibutuhkan 230 juta dosis untuk program vaksinasi booster ini.
Dilansir dari Kompas.com, vaksinasi ini dilakukan secara gratis atau berbayar.
Baca juga: Update Vaksin Anak 6-11 Tahun di Karanganyar: Sudah Capai 47 Persen, Januari Dosis 1 Selesai
Baca juga: Sosok Brigadir Miswandi, Polisi yang Gantikan Jaga Jemuran Gabah Agar Warga Bisa Pergi Vaksin
Terkait hal tersebut akan diumumkan kepada masyarakat pada pekan depan setelah rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo.
"Itu (vaksin booster berbayar atau gratis) rencananya nanti akan diputuskan hari Senin depan oleh rapat kita," kata Budi dalam program acara Kompas TV dikutp dari Kompas.com, Sabtu (8/1/2022).
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar juga mengatakan baksin ada yang gratis dan berbayar.
Vaksin diberikan gratis akan ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu.
Menurut perkiraan Luhut ada 100 juta orang yang akan mendapat vaksin booster gratis.
Sementara sisanya harus membayar.
"Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang, yang lainnya bayar. Saya pasti bayarlah," ujar Luhut dikutip dari KompasTV via Kompas.com.
Berikut syarat dan kriteria penerima vaksin booster dirangkum dari Kompas.com:
- Penduduk usia 18 tahun ke atas;
- Telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan;
- Tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut vaksin booster akan akan diprioritaskan untuk kalangan lansia, utamanya yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan.
Sementara, masyarakat kategori non-lansia, pemberian vaksin booster bersifat opsional.
Baca juga: Kebijakan Baru Pemerintah Italia: Pesepak Bola dan Atlet Olah Raga Wajib Vaksin Covid-19
"Tentunya vaksin booster pilihan bagi non lansia," jelasnya.
(*)