YLKI Beberkan Kejanggalan di Balik Mahalnya Harga Minyak Goreng, Curiga Ada Praktik Kartel
Harga minyak CPO di pasar dunia yang tengah melonjak, tidak bisa jadi alasan untuk menaikkan harga minyak goreng yang dijual di dalam negeri.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Melonjaknya harga minyak goreng di Indonesia menjadi sorotan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
YLKI mengungkapkan adanya kejanggalan di balik kenaikan harga minyak goreng.
Mereka juga menduga ada praktik kartel di balik meroketnya minyak goreng di Indonesia.
Sebab sudah hampir tiga bulan, lonjakan harga minyak masak di dalam negeri melesat tanpa kendali.
Hal itu lantas membuat para produsen kompak menaikkan harga dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global.
Baca juga: Momen Megawati Sentil Jokowi, Pertanyakan Harga Minyak Goreng & Cabai yang Naik: Kok Klasik Banget
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Rp 14 Ribu, Pedagang di Sragen: Kurang Efektif, Turun Cuma Sebentar
Efeknya, dalam dua bulan terakhir, minyak goreng juga berkontribusi besar terhadap inflasi.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menyebutkan ada beberapa indikasi perilaku kartel di balik kenaikan minyak minyak dari banyak produsen secara serempak.
"Saya curiga ada praktek kartel atau oligopoli. Dalam UU tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Tulus saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
Kartel sendiri merujuk pada sekelompok produsen yang mendominasi pasar yang bekerja sama satu sama lain untuk meningkatkan keuntungan sebesar-besarnya dengan menaikan harga, sehingga pada akhirnya konsumen yang dirugikan.
Indikasi kartel paling tampak dari lonjakan harga minyak goreng, lanjut Tulus, adalah kenaikan harga minyak secara serempak dalam waktu bersamaan.
Di sisi lain, selama ini minyak goreng yang beredar di pasaran juga dikuasai oleh segelintir perusahaan besar.
"Kalau kartel pengusaha bersepakat, bersekongkol menentukan harga yang sama sehingga tidak ada pilihan lain bagi konsumen," terang Tulus.
Kalau pun kenaikan harga dipicu lonjakan permintaan, hal itu bukan alasan mengingat Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah berlalu, namun harga minyak goreng masih saja tinggi.
Terlebih, Indonesia adalah negara produsen sawit terbesar di dunia. Untuk pasar ekspor, produsen minyak sawit bisa berpatokan pada harga internasional.
Harga minyak CPO di pasar dunia yang tengah melonjak, tidak bisa jadi alasan untuk menaikkan harga minyak goreng yang dijual di dalam negeri.