Viral
Terungkap Inilah Kebiasaan Tak Lazim Manajemen Garuda Indonesia hingga Berujung Indikasi Korupsi
Erick mengungkapkan, kasus korupsi itu terjadi di bawah kepemimpinan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial ES.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir baru-baru ini mengungkap adanya dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Ia bilang, korupsi ini dilakukan oleh manajemen lama maskapai pelat merah tersebut.
Baca juga: Viral Pria Ini Jual Foto Selfienya hingga Laku Rp 48 Juta, Salah Satu Pembelinya Chef Arnold
Erick mengungkapkan, kasus korupsi itu terjadi di bawah kepemimpinan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial ES.
Hal itu berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk (pembelian) ATR 72-600 ini di tahun 2013. Jadi kalau yang ATR ini masih inisial ES dari hasil laporan audit investigasi," ujarnya dalam wawancara di Sapa Indonesia Malam KompasTV, Selasa (11/1/2022).
Sekedar informasi, terdapat mantan Direktur Utama Garuda bernama Emirsyah Satar yang sebelumnya telah tersangkut kasus korupsi.
Ia telah divonis 8 tahun penjara usai dinyatakan bersalah karena menerima suap senilai Rp 49,3 miliar dan melakukan pencucian uang dengan total Rp 87,46 miliar.
"Kami serahkan bukti-bukti audit investigasi, jadi bukan tuduhan, sudah bukan lagi era menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," ujar Erick saat konferensi pers di Gedung Kartika, Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, bahwa terduga dalam kasus pengadaan pesawat ATR 72-600 ini telah ditahan.
Ia pun memastikan, penyelidikan pengadaan pesawat Garuda Indonesia akan terus berlanjut guna mendukung Kementerian BUMN bersih-bersih di perusahaan pelat merah.
"Sekarang itu (terduga korupsi) masih ada di dalam tahanan," kata dia.
Baca juga: Viral Tenda Hajatan Diterpa Angin Kencang, Tamu Undangan Panik dan Berhamburan Selamatkan Diri
Ada kebiasaan yang salah dari Garuda Indonesia
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan ada kebiasaan yang salah dari Garuda Indonesia saat membeli pesawat.
Kebiasaan itu pada akhirnya berdampak pada krisis keuangan Garuda Indonesia.
Ia mengatakan, manajemen lama Garuda Indonesia suka membeli pesawat terlebih dahulu, ketimbang menentukan rute penerbangan.
Padahal kata dia, seharusnya perusahaan memetakan terlebih dahulu rute penerbangannya, baru membeli pesawat yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi rute.
"Setelah kami dalami, banyak pembelian ini, hanya beli pesawat, bukan justru rutenya yang dipetakan lalu pesawatnya apa. Jadi ini malah pesawatnya dulu, baru rutenya," ungkap Erick dalam wawancara di Sapa Indonesia Malam KompasTV, Selasa (11/1/2022).
Menurut dia, kebiasaan yang salah saat pembelian pesawat itulah yang terindikasi adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh manajemen lama Garuda Indonesia. Teranyar, Erick melaporkan dugaan tindakan korupsi pengadaan pesawat jenis ATR 72-600 tahun 2013 ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dugaan korupsi ini dilakukan di era Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial ES.
Ia melaporkan tindakan korupsi itu berdasarkan hasil audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemarin kami sudah koordinasikan dengan Kejaksaan, nah hari ini kami resmi memberikan laporan secara audit investigasi," kata Erick.
Persoalan lainnya, lanjut dia, Garuda Indonesia kebanyakan membeli atau menyewa pesawat dengan jenis yang berbeda-beda. Alhasil penanganan perawatannya pun berbeda-beda dan membuat biaya perawatan jadi membengkak.
Erick mengungkapkan, Garuda Indonesia sempat beroperasi dengan 200 pesawat, yang kemudian turun menjadi 142 pesawat. Setelah terpukul akibat pandemi, jumlahnya kian berkurang menjadi kini beroperasi dengan 35 pesawat.
Di sisi lain, kata dia, manajemen lama juga banyak menyewa pesawat dari para lessor dengan harga yang tinggi atau kemahalan dibandingkan harga rata-rata dipasaran.