Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Terungkap Inilah Kebiasaan Tak Lazim Manajemen Garuda Indonesia hingga Berujung Indikasi Korupsi

Erick mengungkapkan, kasus korupsi itu terjadi di bawah kepemimpinan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial ES.

DOKUMEN HUMAS YIA - AP I
Pesawat Airbus A330-200 milik maskapai Garuda Indonesia mendarat di Bandar Udara Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (05/10/2019) 

"Jadi Garuda itu, lessor kita termahal mencapai 28 persen, sedangkan pesawat-pesawat maskapai lain itu 8 persen. Lalu Garuda banyak jenis pesawatnya sehingga operasionalnya pun lebih mahal," jelasnya.

Ia mengatakan, permasalahan di internal Garuda Indonesia itu semakin memburuk ketika pandemi Covid-19 membuat industri penerbangan terpukul. Oleh sebab itu, Erick menilai, pandemi menjadi momentum perbaikan di tubuh maskapai pelat merah itu.

Saat ini, Garuda Indonesia sendiri dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara sebagai upaya restrukturisasi untuk mendapat homologasi berkekuatan hukum dengan para lessor dan kreditur. "Maka justru dengan kondisi Covid-19 ini, bagus kita mengintropeksi seluruh bisnis model yang ada di Garuda," pungkas Erick.

Sebagai gambaran, Kementerian BUMN mencatat, hingga akhir September 2021, utang Garuda Indonesia mencapai 9,8 miliar dollar AS atau sekitar Rp 140 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS).

Secara rinci, liabilitas atau kewajiban Garuda mayoritas berasal dari utang kepada lessor mencapai 6,35 miliar dollar AS. Selebihnya ada utang ke bank sekitar 967 juta dollar AS, dan utang dalam bentuk obligasi wajib konversi, sukuk, dan KIK EBA sebesar 630 juta dollar AS.

Secara teknis Garuda Indonesia pun sudah dalam kondisi bangkrut, namun belum secara legal. Hal itu karena maskapai milik negara ini punya utang yang lebih besar ketimbang asetnya, sehingga mengalami ekuitas negatif.

Garuda memiliki ekuitas negatif sebesar 2,8 milliar dollar AS, di mana liabilitasnya mencapai 9,8 miliar dollar AS, sedangkan asetnya hanya sebesar 6,9 miliar dollar AS.

Baca juga: Viral Kurir Lempar Paket Malah Nyangkut di Atap, Minta Maaf ke Pelanggan dengan Suara Bergetar

Bersih-bersih BUMN

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) mengungkapkan bahwa akan terus membantu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam melakukan “bersih-bersih” terhadap BUMN.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam rangka mengambil langkah-langkah terkait kasus yang ada di BUMN. Kejaksaan Agung akan terus mendukung program-program Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih BUMN.

Sebelumnya, program sinergi kedua lembaga negara ini sudah dilakukan dalam penyelesaian kasus BUMN Asabri dan Jiwasraya. Saat ini, kerja sama dua lembaga ini mencoba menyelesaikan kasus di BUMN penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero).

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa program ini sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun. Erick juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN.

“Selama ini tentu tidak hanya Asabri, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia. Dari pihak kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Erick kepada awak Media di Kejaksaan Agung RI, Selasa (11/1).

Erick juga menambahkan, bahwa program ini bukan semata-mata hanya untuk menghukum oknum-oknum, tetapi juga perbaikan pada sistem administrasi secara menyeluruh di kementerian BUMN. “Sesuai dengan program yang kita dorong transformasi bersih-bersih BUMN,” katanya.

Ke depan, Sanitiar meminta dukungan dari media, bahwa BUMN yang bersih lebih baik, dan di bawah kepemimpinan Erick Thohir, Sanitiar mengungkapkan bahwa dukungan kepada Kementerian BUMN akan terus mengalir.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved