Inilah Brevet Cakra yang Dimiliki Pratu Sahdi, Jenderal Dudung Berduka Kehilangan Satu Prajurit Elit

Pratu Sahdi menyandang brevet Cakra dan mempunyai kemampuan khusus. Apakah itu?

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tangkap Layar Tribunnews Video
Anggota TNI tewas dikeroyok 

Sebagai anggota Yonif Raider Kostrad dengan bravet Cakra, Pratu Sahdi memiliki kemampuan tangguh dan tegas.

Cakra diyakini sebagai senjata astuti yang secara lahiriah sebagai juru selamat yang ampuh yang dapat digunakan sebagai senjata budi.

Dikutip dari Grid.id via TribunnewsBogor, untuk memiliki kualifikasi khusus dan memperoleh brevet Cakra, para prajurit Kostrad harus melalui latihan Standarisasi Kostrad.

Latihan yang dilakukan untuk membangun jiwa korsa yang kuat serta mewujudkan kemampuan yang handal dalam melaksanakan tugas di medan operasi baik di hutan gunung, rawa laut dan perkotaan.

Selain itu latihan tersebut juga dilakukan guna terwujudnya prajurit Kostrad yang memiliki kemahiran dan kemampuan dalam gerakan perorangan, bernavigasi darat, bela diri dan menembak dengan nilai minimal 80 serta fisik yang prima.

Hingga akhirnya tewas, tercatat sebagai anggota Yonif Raider 303 yang setia sampai Mati.

Pratu Sahdi lahir di Genuren, Aceh Tengah pada 16 Februari 1999.

Ia menjadi anggota Batalyon Infanteri Raider 303/Setia Sampai Mati beralamat di Garut, Jawa Barat.

Seperti diketahui Yonif Raider 303 memiliki markas di Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga orang yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan Pratu Sahdi.

"Kami sudah amankan tiga orang. Satu sudah dijadikan tersangka, dua orang hanya sebagai saksi," Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo, Senin (17/1/2022).

Lebih lanjut, Wibowo menyebut satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan terhadap anggota TNI AD tersebut berinsial R.

"Perlu kami sampaikan peran R ini membantu memiting korban ketika korban ini dipukul oleh tersangka B," terangnya.

Pelaku utama dalam pengeroyokan anggota TNI AD, Pratu Sahdi yakni B masih dalam pencarian polisi.

"Selanjutnya tersangka B ini yang masih DPO melakukan penusukan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal," kata Wibowo.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved