Lihat Istri TNI AD Hamil 8 Bulan Harus Ditinggal Suami Dinas ke Papua, Begini Reaksi Jenderal Dudung
Istri TNI AD ini harus rela ditinggal suaminya yang bernama Praka Hegi S dalam keadaan hamil tua 8 bulan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
"Siap, siap," tegas Praka Hegi S.
Kesedihan pun dirasakan keluarga Praka Andri Dwi Gumilar.
"Ya namanya juga tentara, ada perintah harus dilaksanakan. Walaupun berat meninggalkan anak. Udah mulai dekat sama saya, apel ikut, latihan juga ikut.
Tapi surat perintah sudah turun, jadi saya laksanakan tugas dengan baik," ucap Praka Andri Dwi Gumilar, anggota Yonis RK 136/TS.
Mengetahui sang suami ditugaskan ke pulau terluar, istri Praka Andri mengaku awalnya kaget.
Namun sebagai istri prajurit, ia mencoba ikhlas akan ditinggal suami.
"Pertamanya sih kaget, rencananya udah banyak masih ada waktu, eh malah dipercepat jadinya bulan dua.
Ya udah ikhlas, harus ikhlas," ujar Nadya Andri Gumilar, istri Praka Andri.

Melihat para keluarga anggota TNI bersedih, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman pun meminta agar para keluarga dan istri jangan terlalu sedih dan panik.
Menurut sang jenderal, tugas ke perbatasan Papua ini relatif aman.
"Kalian tetap jaga kesehatan, harmonis dengan keluarga, dan jangan lupa tingkatkan profesionalisme latihan dan sebagainya. Karena ini mendukung untuk tugas-tugas negara kalian," ungkap Jenderal TNI Dudung.
"Tenang, tugas ini relatif aman. Makanya ibu-ibu jangan panik ya bu, beda dengan yang di Wamena. Meski aman, tetap jangan lengah, harus tetap waspada," tambahnya.
Komandan Yonif RK 136/TS, tugas merupakan kebanggaan dan amanah yang harus dilaksanakan para prajurit dengan ikhlas dan tanggung jawab.
"Pada tahun 2022, satuan kami di bulan Februari ini akan melakukan tugas di Papua Barat. Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi satuan kami.
Dan kami nantinya yang akan memimpin. Tentunya kami akan mempersiapakannya untuk tugas itu," Letkol Inf Andi Riyanto, selaku Danyonif RK 136/TS.
