Berita Seleb
Dicari: Pengunggah Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Kini Sudah Terbukti Cuma Editan
Pun pelaku diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada masyarakat Indonesia.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Kasus video syur editan mirip Nagita Slavina dipastikan berbuntut panjang.
Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni diketahui telah melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Pitra juga telah memenuhi panggilan oleh penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Dia menegaskan, pelaku yang berkaitan dengan video syur harus segera diamankan.
Hal ini disampaikan dalam video di YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Momen Manis Rafathar Beri Kejutan Ultah ke-7 untuk Gempita, Disaksikan Gading, Gisel dan Nagita
Baca juga: Sederet Fakta Video Syur Diduga Mirip Nagita Slavina, Tanggapan Raffi Ahmad hingga Roy Suryo
Sang pelapor merasa, masyarakat menjadi korban dan dirugikan dengan beredarnya video syur.

Di mana video syur berdurasi 61 detik itu memperlihatkan aksi tak senonoh seorang wanita.
"Si pembuat ini harus ditangkap, tujuan dia membuat (video syur) apa gitu."
"Kita masyarakat sangat korban sekali, rugi sekali melihat peredaran video tersebut," terang Pitra.
Selain itu, Pitra juga merasa prihatin dengan pihak yang dikait-kaitkan dengan video syur itu.
Lantas, ia mendesak pelaku untuk segera menyerahkan diri pada pihak berwajib.
Pun pelaku diminta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka pada masyarakat Indonesia.
"Kan kasihan yang dikait-kaitkan ini, makannya ini jahat yang membuat," ujar Pitra.
"Kepada pelaku, segeralah anda menyerahkan diri anda kepada pihak kepolisian."
"Meminta maaflah pada seluruh rakyat Indonesia yang merasa tersakiti dengan perbuatan anda."