Berita Karanganyar Terbaru
Vaksinasi Booster di Karanganyar Dimulai : 18 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Disebar ke Puskesmas
Vaksinasi booster di Kabupaten Karanganyar elah dimulai. Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan 18 ribu dosis vaksin telah disiapkan.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Vaksinasi booster di Kabupaten Karanganyar, telah dimulai Kamis (20/1/2022).
Belasan ribu vaksin disiapkan untuk penyuntikan vaksinasi booster ke masyarakat Kabupaten Karanganyar.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan Pemkab Karanganyar telah menyiapkan vaksin sebanyak 18 ribu dosis.
"Kita memulai vaksin booster vaksin kita lumayan besar masing-masing 4 ribu dosis vaksin Astra Zeneca, dan 14 ribu vaksin Mordena," kata Juliyatmono, Kamis (20/1/2022).
Juliyatmono mengatakan belasan dosis vaksin booster tersebut akan ditempatkan di seluruh puskesmas di Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Potret Lansia di Sragen Antusias Ikut Vaksin Booster, Rela Antre dari Pagi
Baca juga: Cara Dapat Vaksin Booster di Boyolali: Lansia Cukup di Rumah, Tunggu Kabar dari Bidan Desa
Hal ini dilakukan agar masyarakat Kabupaten Karanganyar mendapatkan vaksin booster tersebut secara merata.
"Jika sudah merata, saat ramadhan tidak ada lagi hambatan-hambatan seperti dua tahun lalu dan dapat menikmati lebaran dengan tentunya prokes," ujar Juliyatmono.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Purwati mengatakan masyarakat Karanganyar yang mendapatkan undangan vaksin booster melalui Peduli Lindungi untuk menghubungi puskesmas terdekat.
"Masyarakat dapat menghubungi puskesmas masing-masing," kata Purwati.
Dia mengatakan pelaksanaan vaksinasi booster hanya dilakukan di fasilitas kesehatan pemerintah seperti Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah.
Ia menuturkan dalam pelaksanaan pendaftaran dan vaksinasi di puskesmas secara teknis diserahkan tenaga kesehatan di masing-masing puskemas.
Namun untuk pelaksanaan vaksinasi di RSUD Karanganyar akan dijadwalkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar sendiri.
"Syarat untuk mendapatkan vaksin booster yaitu sudah menerima vaksin primer minimal 6 bulan, dan membawa KTP atau KK untuk diinput NIK," ujar Purwati. (*)