Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tampang Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan yang Kini Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Kini jadi tersangka, ini tampang sopir truk kontainer yang sebabkan kecelakaan maut di Simpang Rapak, Balikpapan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Kolase rekaman CCTV/Istimewa via Tribun Kaltim
Detik-detik kecelakaan di Simpang Rapak, Balikpapan. 

TRIBUNSOLO.COM - Inilah tampang sopir truk kontainer yang sebabkan kecelakaan maut di Simpang Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan, Kaltim pada Jumat (21/1/2022).

Dilansir dari Tribunkaltim via Tribunnews, sopir truk tronton tersebut adalah Muhammad Ali (48).

Diketahui, Muhammad Ali merupakan warga Jalan Tanjungpura RT 22 Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan.

Baca juga: Cerita Balita Selamat dari Kecelakaan Maut Balikpapan, Ayla yang Dinaiki Ringsek & Ortu Luka Berat

Baca juga: Nasib Sopir Truk yang Seruduk Belasan Kendaraan hingga 4 Orang Tewas di Balikpapan, Kini Tersangka

Sementara truk yang dikemudikan Muhammad Ali membawa muatan kontainer 20 feet yang berisi kapur pembersih air dengan total berat 20 ton.

Muatan tersebut hendak diantar ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.

Setelah diamankan polisi, kini Muhammad Ali pun menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto saat menjenguk korban anak yang selamat dalam kecelakaan maut tersebut.

"Saat ini status sopir ditetapkan menjadi tersangka ya," kata Irjen Pol Imam Sugianto.

Pengakuan Tersangka

Dikutip dari Tribunkaltim via Tribunnews, kecelakaan maut tersebut bermula dari satu truk kontainer yang menabrak sejumlah kendaraan.

Berdasarkan informasi atau keterangan sopir truk, ia keluar dari parkiran di Jalan Pulau Balang Km 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara sekitar pukul 05.00 WITA.

Saat tiba di depan Rajawali Foto yang berada tepat di Km 0,5, Jalan Soekarno Hatta Balikpapan, sopir truk sudah mulai mengurangi persneling dari 4 menjadi 3.

Namun setiba di depan Bank Mandiri, rem mendadak tidak berfungsi alias blong.

Akibatnya, truk tronton meluncur di turunan dan tak terkendali.

Hingga truk itu menabrak sejumlah kendaraan yang sedang menunggu pergantian lampu merah di trafic light simpang Muara Rapak.

Rupanya yang ditabrak pertama kali adalah pengendara sepeda motor menyusul kendaraan lain.

Bahkan, tiang lampu trafic light ikut roboh tertabrak dan pagar pembatas rusak.

"Laju kendaraan itu (menabrak) sampai kurang lebih sejuah 100 meter," ujar Kombes Sony Irawan.

Total kendaraan yang ditabrak yaitu enam mobil dan 14 motor.

Enam mobil tersebut adalah dua angkot, dua mobil pribadi, dan dua pikap.

Sopir Truk Melanggar Aturan

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, sopir truk tersebut telah melanggar aturan.

Seharusnya, truk berat dilarang melintasi lokasi pukul 06.00 hingga 21.00 WITA.

Namun, truk malah melintas dan melewati jam yang sudah ditentukan yaitu pukul 06.15 WITA.

Baca juga: Lokasi Kecelakaan di Balikpapan Dikenal Mengerikan, Kerap Makan Korban Jiwa, Ini Deretan Kejadiannya

Baca juga: Cerita Korban Selamat Kecelakaan Maut di Balikpapan, Berjarak Beberapa Senti dari Kontainer

"Tapi ini memang kejadian pelanggaran yang dilakukan pengemudi truk untuk sampai ke tempat tujuan.

Dia harusnya memutar, tak boleh lewat situ," ujar Yusuf, dikutip dari Kompas TV via Tribunnews.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved