Berita Sukoharjo Terbaru
Manisnya Mulut Penipu Ini, Mau Ganti Uang Milik 22 Korban dari Warisan,Tapi Terlanjur Dicokok Polisi
Pelaku penipuan dan penggelapan sembako murah RZ (30) warga Ngemplak, Kabupaten Boyolali kini tertunduk lesu di Mapolres Sukoharjo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLOM.COM, SUKOHARJO - Pelaku penipuan dan penggelapan sembako murah RZ (30) warga Ngemplak, Kabupaten Boyolali kini tertunduk lesu di Mapolres Sukoharjo.
Dia sukses menipu 22 orang, dengan iming-iming sembako murah dan meraup uang sebesar Rp 600 juta.
Uang yang dibayarkan korbannya untuk membeli sembako murah itu pun justru digelapkan tersangka untuk membeli mobil dan merenovasi rumahnya.
Salah satu korbannya berinisial DW warga Baki, Sukoharjo yang tidak mendapat kiriman barangpun menagih kepada tersangka.
Pasalnya, dia sudah mentrasfer uang sebanyak Rp 58 juta kepada tersangka.
"Saya mengulur waktu dulu, sekalian mencari uang pengganti," kata RZ saat konfrensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (25/1/2022).
"Tadinya mau saya ganti, dengan menjual warisan milik ibu. Tapi waktu sudah mepet, dan korban melaporkan ke polisi," tambahnya.
Tersangka merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2013 di wilayah Sumenep, Jawa Timur.
Setelah keluar dari penjara, dia sempat bekerja sebagai tukang reparasi komputer.
Namun, saat dirinya membuka facebook, dia mengetahui jika minyak goreng langka, dan mencoba memanfaatkan situasi itu.
"Dibandingkan dengan harga normal, selisihnya harga minyak goreng Rp 30ribu per karton, saya beli dari distributor di Semarang," ucapnya.
Baca juga: GWS Blak-blakan Soal Wanita R yang Diduga Dirudapaksa di Boyolali : Akui Kenal, Rumahnya Cukup Dekat
Baca juga: Raup Rp 600 Juta Hasil Penipuan Sembako,Warga Boyolali Beli Mobil & Renovasi Rumah, Endingnya Begini
Dicokok Polisi
RZ (30) warga Ngemplak, Kabupaten Boyolali kini sudah tidak bisa jalan-jalan dengan mobil barunya jenis Daihatsu Sigra.
Pasalnya, aksi penipuan bermodus sembako murah yang dia jalankan selama 2 bulan terakhir, terbongkar oleh jajaran Sat Reskrim Polres Sukoharjo.