Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Kakek Lansia Dikeroyok hingga Tewas, Sang Anak Bersumpah Menuntut Keadilan: Saya Tidak Terima

Anak dari kakek 89 tahun yang diteriaki maling dan dikeroyok massa hingga tewas bersumpah bakal menuntut keadilan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kompas.com/Deti Mega Purnamasari
Bryna, anak dari kakek 89 tahun didampingi pengacara gelar konferensi pers. 

TRIBUNSOLO.COM -- Viral kasus kakek lanjut usia dikeroyok hingga meninggal dunia usai menyenggol sebuah motor.

Kini kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.

Pasalnya, anak dari kakek 89 tahun yang diteriaki maling dan dikeroyok massa hingga tewas bersumpah bakal menuntut keadilan.

Sebelumnya, nasib kakek berusia 89 tahun berakhir tragis.

Bagaimana tidak, kakek yang diketahui bernama Wiyanto Halim ini diteriaki maling dan dikeroyok massa hingga tewas.

Baca juga: Viral Lansia Tewas Dikeroyok Usai Diteriaki Maling, Ternyata Tak Terbukti Mencuri, Ini Kronologinya

Baca juga: Potret Lansia di Sragen Antusias Ikut Vaksin Booster, Rela Antre dari Pagi

Bryna, anak dari kakek berusia 89 tahun tersebut mengaku tak terima sang ayah meninggal dalam keadaan mengenaskan.

Sambil menahan tangis, Bryna kini menuntut keadilan untuk mendiang ayah tercinta.

"Saya dari keluarga tidak menerima papa meninggal dalam keadaan mengenaskan kayak gini. Kami minta keadilan," ujar Bryna salam konferensi pers di rumah duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).

Bryna pun berharap kasus meninggalnya sang ayah bisa diusut hingga tuntas.

Dia juga meminta seluruh pihak, termasuk media, untuk mengawal kasus tersebut.

 "Kalau sudah meninggal gitu, kamu dapat apa? Bagaimana cara mengusut tuntas ini? Saya minta dengan bantuan untuk mem-blow up ini sampai ke pemerintah.

Bantu saya mengusut semuanya," ujar Bryna.

Bryna mengatakan, saat akan pergi, ayahnya tidak izin kepada keluarga.

Sebab, kata dia, biasanya sang ayah hanya pergi sebentar ke suatu tempat untuk mengurus sesuatu, kemudian pulang.

"Atau enggak, biasanya pergi beli apa, pulang. Enggak sampai yang malam begini. Beliau enggak pernah keluar malam," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, kuasa kukum keluarga korban, Freddy Yohannes Patty, mengatakan bahwa almarhum Wiyanto Halim biasanya selalu diantar sopir saat bepergian.

Namun, pada kejadian nahas tersebut, sang sopir sedang cuti.

"Tanpa sepengetahuan kami dia bawa mobil. Keluarga memang sudah sering mengingatkan, tapi tanpa sepengetahuan keluarga dia sering bawa sendiri ketika sopir tidak ada," kata Freddy.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria lanjut usia tewas seusai dikeroyok massa di Jalan Pulokambing, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, mobil yang dikendarai korban sempat menyenggol pengendara motor.

Korban kemudian diteriaki maling sehingga warga berbondong-bondong mengejar mobil korban dan menghakiminya setelah laju kendaraannya terhenti.

"Informasinya korban sempat nabrak pemotor. Jadi diprovokasiin maling oleh pemotor yang mengejar," ujar Muqaffi, Minggu.

Muqaffi memastikan bahwa korban bukan maling seperti yang dituduhkan.

Provokator jadi tersangka Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.

Dari ke-14 orang tersebut, kata Zulpan, penyidik menetapkan seseorang berinisial R sebagai tersangka.

"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," ungkap Zulpan, Senin.

Menurut Zulpan, tersangka R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.

"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut.

Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," ungkap Zulpan.

Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.

"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka, akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kami lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran," tutur Zulpan. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved