Viral
Nasib Bripka BT yang Viral Rudapaksa Mahasiswi Magang di Banjarmasin, Kini Resmi Dipecat dari Polri
Kabar terbaru Bripka BT, oaknum polisi yang rudapaksa mahasiswi magang di Banjarmasin, kini dipecat dari Polri.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Masih ingat dengan pengalaman pilu VDPS?
Kisahnya sempat viral di media sosial pada tahun lalu.
Ia mengaku menjadi korban rudapaksa oleh oknum polisi yakni Bripka BT.
Dilansir dari BanjarmasinPost.co.id, perkenalan VDPS dengan Bripka BT berawal dari ia melaksanakan magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli sampai dengan 14 Agustus 2021.
Baca juga: Kondisi Polisi yang Viral Bergelantung di Kap Mobil Demi Gagalkan Perampasan, Harus Dirawat 3 Bulan
Baca juga: Viral Momen Seorang Ayah Lari-lari Demi Beri Bunga dan Peluk Anaknya saat Wisuda, Bikin Haru
Setelah selesai magang, pelaku ternyata sering menghubungi korban dan mengajaknya jalan-jalan.
Meski sering diajak, korban selalu menolak dengan berbagai alasan.
Namun pada kesempatan lain, korban akhirnya mau diajak jalan oleh pelaku menggunakan sebuah mobil.
Ternyata pelaku sudah merencanakan akan memperkosa korban setelah minuman energi yang dibelinya di sebuah supermarket telah dicampur dengan obat-obatan.
Awalnya korban sempat curig tetapi terpaksa meminum minuman itu hingga akhirnya tak berapa lama korban lemas dan berdaya.
Saat itulah, korban lemas dan pelaku membawanya ke sebuah hotel.
Di situlah korban akhirnya dirudapaksa sebanyak dua kali.
Seiring berjalannya waktu, proses hukum terhadap pelaku akhirnya berjalan setelah korban melayangkan laporan.
Hingga akhirnya vonis pengadilan hanya menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara terhadap pelaku.
Kasus tersebut pun sampai memicu reaksi dari kawan-kawan korban.
Sampai mahasiswa dari berbagai elemen menggelar demo halaman eks Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (27/1/2022).
Setelah beberapa waktu, kini Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi memecat Bripka BT.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu digelar di halaman Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022).
Acara tersebut dihadiri mahasiswa rekan hingga keluarga korban.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo memimpin langsung upacara dengan melepas seluruh atribut Polri yang dikenakan Bripka BT.
Dalam sambutannya, Sabana menyebut perbuatan Bripka BT merupakan salah satu pelanggaran berat.
Baca juga: Viral Perwira Polisi Bergelantung di Kap Mobil Demi Gagalkan Perampasan, Sempat Jatuh dan Tergilas
Baca juga: Fotonya Sempat Viral, Ternyata Ini Penyebab Simpang Lima Boyolali Jadi Bak Danau Saat Hujan Deras
"Putusan PTDH adalah ancaman tertinggi, sehingga oknum tidak lagi memiliki hak-haknya di Polri," dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.
Lebih lanjut, ia mengatakan tindakan Bripka BT sangat memalukan.
Setelah dipecat sebagai anggota Polri, BT selanjutnya akan menjalani sanksi lain, yakni hukuman pidana.
(*)