Berita Sukoharjo Terbaru
Kasus Pembacokan 3 Orang di Sukoharjo, Polisi Periksa 7 Saksi
Pihak kepolisian terus mendalami kasus pembacokan 3 orang di Kabupaten Sukoharjo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pihak kepolisian terus mendalami kasus pembacokan 3 orang di Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, ada tujuh saksi yang sudah dimintai keterangan untuk mengungkap kasus ini.
Pasalnya, sekelompok orang yang menjadi pelaku pembacokan masih belum diketahui identitasnya.
Baca juga: Inilah Tampang Para Tersangka Aksi Pengeroyokan di Sriwedari, Tanpa Sebab Main Bacok di Jalanan
Baca juga: Suami di Bandung Bacok Istri Pakai Golok, Emosi Karena Korban Suka Pinjam Uang dan Main Medsos
"Kami sudah memeriksa tujuh saksi, termasuk tiga orang yang menjadi korban," katanya, Jumat (4/2/2022).
Sebelum kasus pembacokan terjadi di Kecamatan Grogol, dan Mojolaban. Terjadi kasus pengrusakan bangunan oleh sekelompok orang di Kartasura pada Senin (31/1/2022) malam.
Sejumlah orang diamankan dalam kasus ini.
Dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, satu orang berinisial B ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Tragedi Warisan Berdarah, Yakub Tega Bacok Paman Sendiri Hingga Tewas Kehabisan Darah
Saat disinggung apakah ada kaitannya antara kedua kasus tersebur, Kapolres mengatakan masih melakukan pendalaman.
"Nah, kami juga belum tahu ada kaitannya atau tidak," ujarnya.
Menurutnya, aksi di Kartasura itu adalah aksi antar ormas tertentu dan polisi sudah menahan tersangka dari kasus yang ada di Kartasura, Sukoharjo.
"Apakah ada kaitannya dengan ormas yang itu kami belum dapat motifnya," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kapolres-sukoharjo-akbp-wahyu-n.jpg)