Sebanyak 34 Santriwati Trenggalek Jadi Korban Nafsu Bejat Guru Pesantren, Dilakukan Selama 2 Tahun
Sebanyak 34 santriwati Trenggalek menjadi korban nafsu bejat guru pesantren, dilakukan selama 2 tahun.
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
Kasus guru pesantren mencabuli puluhan Santriwati ini terungkap setelah keluarga salah satu korban melapor ke Mapolres Trenggalek September 2021.
Dari hasil laporan itu, dan pengumpulan barang bukti lain, polisi menangkap sang guru di bulan yang sama.
Hasil penyidikan mengungkap, SMT telah mencabuli 34 santriwati dalam rentang dua tahun.
Ketika ditangkap, ia sudah tak mengajar di pondok pesantren tempat kejadian.(*)