Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

BLT UMKM Rp 600 Ribu untuk Tahun 2022 Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Bantuan Langsung Tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) rencananya dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi uang BLT. 

TRIBUNSOLO.COM - Bantuan Langsung Tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) rencananya dilakukan mulai kuartal pertama 2022.

"Akan segera dilaksanakan (pemberian BLT UMKM) dan Presiden setuju bahwa untuk perlindungan sosial akan dilakukan 'front loading' di kuartal pertama,” jelas Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca juga: Kader PDIP Temanggung Kembalikan Bantuan dari Ganjar, Ketua PDIP Solo FX Rudy Geram : Ada Intervensi

BLT UMKM 2022 nantinya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.

Belum diketahui secara pasti, kapan pengaliran dana BLT UMKM tahun 2022 akan dimulai.

Namun, sambil menunggu bagi para pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar dapat menyimak syarat dan cara daftar BLT UMKM pada tahun lalu berikut ini.

Syarat Penerima Bantuan UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Pemohon masuk kategori pedagang kaki lima (PKL), warung, dan nelayan

4. Pemohon sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK

5. Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya

6. Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD

7. Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga

Cara Daftar BLT UMKM

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved