BLT UMKM Rp 600 Ribu untuk Tahun 2022 Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Bantuan Langsung Tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) rencananya dilakukan mulai kuartal pertama 2022.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
5. Bidang usaha;
6. Nomor telepon.
Baca juga: Ini Hetero Space Solo, Ruang Kreatif untuk UMKM: Diresmikan Ganjar dan Gibran
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022
1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;
3. Klik proses inquiry;
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Syarat untuk Mencairkan BLT UMKM 2022
1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM;
2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);
3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat;