Viral
Viral Petugas PLN Dipukuli saat Cabut Meteran, Begini Kronologi dari Pihak PLN hingga Bikin Laporan
Usut punya usut kejadian tersebut direkam di wilayah Kapanewon Kasihan, Bantul, Yogyakarta.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan petugas PLN dipukuli warga, viral di media sosial.
Usut punya usut kejadian tersebut direkam di wilayah Kapanewon Kasihan, Bantul, Yogyakarta.
Baca juga: Viral Kisah Pria Rutin Menabung 3 Tahun untuk Beli Mahar dan Biaya Resepsi, Hasilnya Tak Diduga
Dilansir dari Kompas.com, penganiayaan terjadi karena warga tak terima saat petugas PLN datang dan melakukan pemutusan jaringan.
Pemutusan dilakukan karena warga menunggak tagihan listrik sejak Desember 2021.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta Ahmad Mustaqir menjelaskan peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu, 2 Februari 2022.
Ia menyebut petugas PLN datang ke pelanggan yang menunggak tagihan listrik selama satu bulan yakni pada Desember 2021.
Petugas datang setelah lewat dari tanggal pembayaran tagihan yakni tanggal 20.
Menurutnya, petugas PLN mendatangi pelanggan tersebut berulang kalo.
Namun pihak pelanggan tak ada komitmen untuk membayar tagihan.
Akhirnya petugas pun memutus listrik yang bersangkutan pada Rabu (2/2/2022) siang.
"Karena sudah terus didatangi dan ditagih tapi belum ada pembayaran bahkan ia tidak ada niatan berkomitmen untuk bayar, akhirnya sama petugas itu diputus listriknya pada Rabu (2/2/2022) siang," ujar Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/2/2022).
"Itu sudah ada aturannya, jadi petugas sudah bertindak sesuai perjanjian antara pelanggan dengan PLN," lanjut dia.
Ia mengatakan petugas di lapangan sudah berusaha menjelaskan kepada pelanggan terkait aturan yang ada.
Termasuk petugas yang sudah melakukan penagihan berulang kali.
Namun warga tak terima dan memukul petugas PLN yang ada di lokasi.
Baca juga: Viral Kisah Pria Rutin Menabung 3 Tahun untuk Beli Mahar dan Biaya Resepsi, Hasilnya Tak Diduga
Pemutusan bersifat sementara
Terkait surat tugas yang disebut oleh warga, Ahmad mengatakan jika dalam surat perintah tidak disebutkan secara detail soal pemutusan aliran listrik.
Namun aturan yang telah disepakati petugas dengan pelanggan adalah apabila lewat tanggal 20 maka dilakukan pemutusan listrik sementara.
Tindakan pemutusan sementara ini bisa dengan kabelnya diputus atau mesin meterannya dibongkar, tetapi sifatnya sementara.
Pelanggan bisa kembali menikmati layanan listrik begitu ia membayar semua tagihan dan denda yang dibebankan sebelumnya.
Jika telah dibayar, peralatan listrik akan dipasang kembali oleh petugas PLN dan tanpa biaya apapun.
"Jadi sudah sesuai dengan SOP kami," ujar Ahmad.
Ia juga mmebenarkan telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kasihan, Bantul pada Rabu (2/2/2022).
"Sudah diproses oleh polsek, pelaku sudah diperiksa oleh kepolisian," ujar Ahmad.
Pelaku pemukulan dilaporkan ke polisi
Dikutip dari Tribun Jogya, Kanit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya peristiwa tersebut terjadi di Padukuhan Sonosewu, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul
Ia menyatakan jika pihak PLN telah membuat laporan ke polisi pada Rabu (2/2/2022).
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian telah memeriksa saksi-saksi.
"(yang dilaporkan) Satu orang, itu kan yang mukul satu orang, yang lain kan belum sempat mukul. Ya nanti (lihat) hasil penyidikan, (masih) menunggu keterangan saksi," ujarnya.
(*)
Hati-hati! Latto-latto Sudah Makan Korban, Pecah dan Lukai Mata Bocah 8 Tahun hingga Harus Operasi |
![]() |
---|
Rozy Akhirnya Muncul ke Publik Setelah Perselingkuhan dengan Mertua Viral, Kini Laporkan Norma Risma |
![]() |
---|
Cara Tiko Rawat dan Hidupi Ibunya yang Depresi di Rumah Terbengkalai, Andalkan Gaji Kerja Serabutan |
![]() |
---|
Tersangka Penistaan Agama Saifuddin Ibrahim Terekam Jadi Pemulung di AS, Polri Turun Tangan |
![]() |
---|
Ingat Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri? Kasasi Ditolak MA, Tetap Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|