Ampuhnya Tili, Wong Sragen yang Bebaskan Buaya Berkalung Ban di Palu, Padahal Panji Petualang Nyerah
Beberapa orang sudah mencoba melepaskannya, namun sia-sia karena buaya itu dikenal sebagai binatang yang buas.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Saat ini Tili sudah memilik E-KTP dengan alamat Kota Palu.
Pria berusia 35 tahun itu mengatakan, untuk melakukan penangkapan buaya berkalung ban hanya mengandalkan uang pribadinya.

Mulai dari untuk membeli umpan seperti ayam, burung merpati dan bebek untuk memancing buaya tersebut.
"Habis uang sekitar Rp 4 juta, kalau ayam sekitar 35 ekor sama merpati," ujarnya.
Ia menuturkan, menggunakan tali dengan panjang sekitar 300 meter.
Namun tertinggal hanya 100 meter disebabkan dicuri.
"Pokoknya kalau tali ada sekitar 300 meter dan tinggal 100 meter dicuri orang tapi saya ikhlaskan. Saya jeratnya pakai tali kapal karena tidak ada modal makanya saya sambung-sambung saja," tambah Hili.
Dia menjelaskan, semua biaya untuk penangkapan ini menggunakan uang pribadi miliknya.
"saya kan modal sendiri, uang Rp 4 juta saya jalankan disini," pungkasnya.
Sebelumnya aksi heroik warga Kota Palu patut diacungi jempol.
Pasalnya Warga asal Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah berhasil menangkap Buaya Berkalung Ban (B3).

Penangkapan itu belokasi di Jembatan II Kelurahan Tatura Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Tili mengungkapkan sebelum berhasil menangkap Buaya Berkalung Ban, Ia terlebih dahulu menangkap anak dari B3 tersebut.
"Anaknya buaya ini saya tangkap disana (tengah sungai, red) pakai perahu rakitan saya, Sudah 4 hari saya tangkap anaknya buaya ini," ungkap Tili, Selasa (8/2/2022).
Pria asal Sragen ini menjelaskan, alasannya untuk melepaskan ban dari leher buaya disebabkan tidak tega melihat binatang terikat-ikat.