Sempat Berdebat, Ternyata Ini Penyebab Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Diusir dari Rapat dengan DPR
Pengusiran itu terjadi setelah Silmy beradu mulut dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim diusir dari rapat oleh pimpinan Komisi VII DPR RI, Senin (14/2/2022).
Diketahui, pengusiran itu terjadi setelah Silmy beradu mulut dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi selaku pemimpin rapat.
Keduanya beradu argumen soal proyek Blast Furnace.
Baca juga: Anggota DPR RI Puji Gibran Soal Kebijakan Pembatasan Jam Lampion di Solo: Memahami Situasi & Kondisi
Baca juga: Puluhan Pegawai di DPR Positif Covid-19, Ruangan Gedung Langsung di Lockdown
"Pabrik Blast Furnace dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling. Jangan kita ikut bermain, tapi pura-pura tidak ikut bermain," ujar Bambang dikutip dari Tribunnews, Selasa (15/2/2022).
Kemudian, Silmy merespons pernyataan Bambang "Maksud maling bagaimana, Pak?" tanya dia.
Bambang lantas menunjukkan dugaan kasus pemalsuan SNI yang diduga dilakukan oleh pengusaha Kimin Tanoto.
Kasus itu katanya sempat ditangani Polda Metro Jaya.
"Kami minta penjelasannya. Itu salah satu anggota Anda. Namanya Kimin Tanoto," kata Bambang.
Silmy langsung menyangkal pernyataan Bambang.
"Saya di sini sebagai dirut Krakatau Steel, bukan sebagai Ketua IICIA (The Indonesian Iron and Steel Industry Association)," balas Silmy.
Sontak pernyataan tersebut memicu reaksi lebih keras dari Bambang. Ia menganggap Silmy tak menghargai DPR.
"Hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan, Kok kayaknya Anda tidak pernah bisa menghargai komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," ungkap Bambang.
Baca juga: Duh, Ternyata 1 Mobil Arteria Dahlan yang Terparkir di Gedung DPR Nunggak Pajak Rp 10 Jutaan
Baca juga: Kronologi Pesawat Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau, Masa Sewa Habis hingga Bupati Tak Perpanjang
"Kalau memang harus keluar ya kita keluar," ucap Silmy.
"Ya sudah Anda keluar. Di sini ada teknis persidangan, dan Anda sudah menjawab bahwa Anda ingin keluar. Silakan keluar," balas Bambang.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ikjnn1522022.jpg)