Breaking News

Berita Karanganyar Terbaru

Kontraktor Masjid Agung Karanganyar Ambyar, Proyek Sudah Telat, Masih Harus Bayar Denda Rp 4 Miliar

Pengerjaan Masjid Agung Karanganyar yang didesain bak Masjid Nabawi di Madinah terus dikerjakan.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Pengerjaan Masjid Agung Karanganyar yang didesain bak Masjid Nabawi di Madinah terus dikerjakan, Rabu (16/2/2022). 

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Karanganyar sudah memberikan dana kepada PT MAM Energindo sudah sekitar 92 persen.

"Mereka ingin dibayar lunas, dari informasi dari vendor, mereka menerima pelunasan dari PT MAM Energindo," ujar Taufik.

Lebih lanjut dia menjelaskan, mereka menuntut untuk PT MAM Energindo segera melunasi kekurangannya yaitu sekitar Rp 4,5 miliar hingga Rp 5 miliar.

Baca juga: Potret Megahnya Masjid Agung Karanganyar, Kini Jelang Diresmikan Pemkab Gelar Seleksi Imam & Muadzin

Baca juga: Pimpinan The Sunan Hotel Solo Kunjungi Tribunnews, Jajaki Kerjasama Bidang Event Ekonomi Kreatif

Dia mengaku saat ini sedang mencari data-data dari vendor terkait kasus tersebut.

"Jadi prinsip kami di sini memperjuangkan hak para vendor itu, mereka belum mendapatkan bayaran," terang dia,

Dikatakan, masalah di dalam PT MAM Energindo merupakan masalah pribadi direkturnya yang ikut tertangkap OTT KPK di Bekasi Januari lalu.

"Kami masih optimis akan bisa diselesaikan pembayarannya," terangnya.

"Karena jika belum dilunasi oleh PT MAM Energindo, proyek Masjid akan mangkrak karena adannya mogok kerja dari vendor," jelas dia.

Cari Sosok Imam

Masjid Agung Karanganyar kini mencari sosok imam dan muadzin yang bakal mengabdi di sana.

Terlebih saat ini, penampakan masjid mirip Masjid Nabawi di Madinah Arab Saudi.

Kabag Kesra Setda Kabupaten Karanganyar Ali Kodri mengatakan seleksi berlangsung di Masjid Al Azhar Internasional Islamic Boarding School Karangpandan.

"Dalam seleksi ini, terdapat 6 peserta calon imam masjid dan 9 peserta calon muadzin masjid tapi satu mundur karena sakit," kata Ali kepada TribunSolo.com, Rabu (12/1/2022).

Adapun proses seleksi dilakukan dua sesi yaitu sesi praktek dan sesi wawancara yang dinilai oleh 5 dewan juri.

"Dalam seleksi praktek, semua dewan juri akan menilai, sedangkan di sesi wawancara, akan dilakukan per keahlian dewan juri," ucap dia.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved