Berita Solo Terbaru
Jelang Setahun Gibran Memimpin Solo, Mantan Wali Kota FX Rudi Berikan Rumus 7Si, Apa Itu?
Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberikan Rumus 7si untuk pemerintah Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Menjelang setahun kepemimpinan Gibran Rakabuming Raka, ada kritikan pedas dari politikus PKS, Sugeng Riyanto.
Sugeng yang juga Wakil Ketua DPRD Solo menilai pola komunikasi dengan masyarakat kurang baik sehingga informasi tersendat.
Menanggapi hal itu, mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberikan Rumus 7Si untuk pemerintah Gibran Rakabuming Raka.
"Saya sebetulnya sudah memberi bekal, baik saya waktu dengan pak Jokowi, itu namanya 7Si," kata dia saat di Kampung Baru saat bertemu warga untuk menyerahkan sertifikat tanah, Kamis (17/2/2022).
Menurut Rudi, dengan Rumus 7si ini, akan bisa menyelesaikan persoalan pemerintah, baik masalah kecil hingga besar.
Rumus 7si memiliki arti komunikasi, koordinasi, solusi, sosialisasi, realisasi, koreksi, dan evaluasi.
"Kalau 7si dipakai, masalah kecil hingga besar, tidak butuh waktu lama diselesaikan," ujarnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Solo itu menuturkan, dengan 7si itu masyarakat akan merasa diayomi.
Sebab, pemimpin itu harus mengayomi, ngayemi, dan melayani masyarakat.
Baca juga: Tepat 100 Hari Jadi Wali Kota Solo, Gibran Masuk Angin, Ada Tanda Kerokan di Leher Bikin Salah Fokus
Baca juga: Cucu Presiden Jokowi La Lembah Manah Sakit, Gibran Cuti Kerja Beberapa Hari, Bagaimana Kondisinya?
Rudi juga memberikan filosofi, pemimpin itu harus menjadi akar dari sebuah pohon, yang mana pohon tersebut dibiarkan masyarakat.
"Tugas akar itu mencari air, menembus tanah meski tanah yang keras dan bebatuan, untuk mencari air demi sebatang pohon," harap dia.
"Ketika pohon tumbuh ranting tumbuh daun, bunga, dan buah, pohon dapat pujian. Akar tetap dibawah tanpa mengeluh, ujarnya.
Selain itu, kritikan dari DPRD harusnya dijadikan motivasi, karena kritik sifatnya membangun.
Dalam 1 tahun kepemimpinan Gibran, Rudi meminta masyarakat untuk tidak membandingkan dengan dirinya.
Sebab, Rudi sudah menjadi Wakil Walikota dan Walikota selama 15 tahun.
"Mas Wali akan melanjutkan apa yang sudah dikerjakan rudi-pur, kan baru 1 tahun. Jangan dibandingkan saya sudah 15 tahun," jelas dia.
Datangi Warga Beri Sertifikat
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka blusukan ke rumah warga di kawasan Kecamatan Banjarsari dan Laweyan, Selasa (2/10/2021).
Pantauan di lapangan, Gibran melakukan pembagian sertifikat tanah gratis dari program daerah (Proda) Kota Solo.
Sesampainya di rumah warga, Gibran langsung menuju ke rumah-rumah warga yang ada di wilayah Bajarsari dan Laweyan.
Baca juga: Persis Solo vs PSG Pati, Wali Kota Gibran Prediksi Bakal Pesta Gol : Tidak Usah kepedean, 4 - 0 Saja
Baca juga: Reaksi Gibran Tanggapi Deklarasi Partai Kedaulatan Rakyat di Solo, Terungkap Hubungannya dengan Bajo
Warga Punggawa Banjarsari, Waginah mengatakan merasa tak menyangka sertifikat tanah yang Ia ajukan telah ditangannya.
"Sudah lama mengajukannya, Alhamdulillah senang terimakasih sudah dibantu," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (2/10/2021).
Tak hanya itu, Waginah mengaku kaget melihat Gibran Rakabuming Raka yang membawakan sertifikat tahan miliknya.
Baca juga: Kaesang Ingin Beli Stadion Manahan, Gibran : Tetap Dilihat Prestasinya Persis Solo Bagaimana Dulu
"Enggak menyangka pak Gibran yang datang langsung ke rumah, bisanya itu harus ke Pemkot," ujarnya
Setelah melakukan pembagian sertifikat tanah ini, Wali Kota Solo juga melakukan blusukan ke rumah warga lainnya.
Dia juga melakukan dialog dengan pedagang kaki lima di kawasan Pukesmas Purwosari Kota Solo.
Baca juga: Ada Mahasiswa Tewas saat Diklat Menwa di UNS Solo, Gibran : Saya Sangat Menyayangkan, Bikin Malu!
Setelah melakukan dialog terlihat Gibran juga membagikan beras 5 kg kepada warga dengan jumlah 40 pcs yang dikeluarkan dari bagasi mobilnya.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, pembagian sertifikat gratis ini diberikan kepada puluhan warga.
"Progam Proda totalnya ada 42 sertifikat, pengajuan tahun 2020, (para warga menempati tanah) tahun 2006," ujarnya kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021). (*)