Hotman Paris Buka Suara soal Pencairan JHT di Usia 56 Tahun,Sentil Ida Fauziyah & Ingatkan Kasus Ini
Hotman paris juga mengingatkan agar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk berhati-hati dalam menahan uang milik buruh.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 di mana Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicariakan saat usia 56 tahun membuat Hotman Paris buka suara.
Dalam sebuah pernyataan terbuka yang ia bagikan di laman Instagramnya, pengacara kondang ini memberi pesan ke Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Ia meminta Ida Fauziyah memikirkan kembali terkait aturan pencairan JHT itu.
Baca juga: Hotman Paris Kritisi Aturan JHT Baru Cair Usia 56 Tahun, Sentil Menaker: di Mana Logikanya Bu?
"Intinya Bu menteri dalam membuat aturan harus dipikirkan nalar, abstraksi hukum, dan keadilan," kata Hotman Paris dalam akun Instagramnya @hotmanparisofficial dikutip via Tribunwow.
Mulanya, Hotman Paris menceritakan terkait latar belakangnya yang banyak bersinggungan dengan dunia usaha.
Kemudian ia menyebut berbagai rekam jejak karir dirinya di bidang pengacara yang sudah diakui hingga kancah internasional.
Ia juga pernah bekerja dengan Nono Makarim yang merupakan ayah dari Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
"Perkenalkan saya Doktor Hotman Paris yang sudah bekerja 36 tahun dalam pengacara khususnya bisnis internasional," ujarnya.
Kemudian ia meminta Ida Fauziyah merenungkan terkait aturan yang memaksa buruh untuk menunda dalam mengambil haknya.
"Selama 10 tahun lebih uang itu dikumpulkan di JHT. Itu uang dia," katanya.
Ternyata buruh itu harus terkenal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di usia 32 tahun.
Dengan aturan baru yang disahkan oleh Menaker Ida Fauziyah, JHT baru bisa cair di usia 56 tahun.
Sehingga ia menilai bahwa hal itu tidak adil di mana artinya buruh itu baru bisa bisa mengambil JHT yang jadi haknya setelah 24 tahun kemudian.
Hal tersebut dianggap tidak adil karena pemerintah dinilai memaksa masyarakat untuk menahan uangnya.
"Di mana keadilannya Bu? Di mana keadilannya? Itu kan uang dia.