Berita Sragen Terbaru
Catat! Pesta Pernikahan di Sragen Tak Dilarang Tapi Dibatasi, Meskipun Status PPKM Naik Jadi Level 3
Kini PPKM di Sragen naik dari level 2 ke 3, tatapi hajatan tak dilarang. Hal ini dipastikan oleh Sekda Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Hajatan di Boyolali Diatur
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Boyolali naik dari level 2 ke 3.
Itu tertuang dalam Instruksi Dalam Negeri nomo 12 tahun 2022.
Pemkab Boyolali bakal segera menerbitkan Instruksi Bupati Boyolali untuk menindaklanjuti peningkatan level tersebut.
Sekda Boyolali, Masruri memastikan Instruksi Bupati mengenai peningakatan level ini bakal segera diterbitkan.
“Kalau tidak hari ini, ya besok,” kata Masruri, kepada TribunSolo.com, Selasa (22/2/2022).
Salah satu yang mencolok dalam pembatasan kegiatan masyarakat ini adalah hajatan.
Tamu undangan dalam gelaran hajatan semakin dibatasi hanya 25 persen tamu undangan yang diperbolehkan datang ke lokasi hajatan.
“Ya 25 persen dari kapasitas gedung, (sistem) drive thru,” kata Sekda.
Dia menekankan kepada pengusaha warung makan, restoran dan PKL di Boyolali untuk menegakkan disiplin prokes.
Baca juga: Siap-siap, Hari Ini Gibran Keluarkan SE Wali Kota Usai PPKM Solo Naik Level 3, Kira-kira Isinya Apa?
Baca juga: BREAKING NEWS : PPKM Solo Naik ke Level 3, Gibran Beri Alarm Agar Waspadai Puncak Kasus Covid-19
Seseuai dengan Inmendagri, Restoran, rumah makan, kafe diperbolehkan ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat.
Sedangkan restoran atau rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.
“Tetap sajalah karena kalau dikurangi jamnya, juga kasihan. Lagi siap-siap belum selesai, kalau tutup juga kasihan,” ujarnya.
Sedangkan tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Kalau Indrokilo kita tutup, tapi kalau tempat-tempat wisata lainnya bisa menyesuaikan dengan Inmendagri,” jelasnya.