Berita Sragen Terbaru
PPKM Level 3 di Sragen, Tak Ada Penutupan Tempat Wisata: Penting Patuh Prokes
Kebijakan PPKM di Kabupaten Sragen naik dari level 2 menjadi level 3. Kenaikan level PPKM tersebut, dikarenakan kasus covid-19 meningkat.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kebijakan PPKM di Kabupaten Sragen naik dari level 2 menjadi level 3.
Kenaikan level PPKM tersebut, dikarenakan kasus covid-19 di Kabupaten Sragen terus meningkat.
Selain itu, juga karena peningkatan PPKM di kawasan Solo Raya yang menjadi kawasan aglomerasi.
Baca juga: Kasus Corona Varian Omicron Ditemukan di Boyolali, Pasien Pasangan Suami Istri: Kini Sudah Sembuh
Baca juga: Kasus Corona di Wonogiri : 4 Siswa & 1 Guru SMA N 1 Sidoharjo Positif Covid-19, Sekolah Gelar PJJ
Lantas, apakah tempat wisata di Kabupaten Sragen akan kembali ditutup?
Nampaknya, pemerintah Kabupaten Sragen tak langsung memberlakukan kebijakan tersebut, demi jalannya roda perekonomian masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan, tempat wisata tetap dibuka selama pemberlakuan PPKM Level 3.
Baca juga: Corona Sukoharjo Terus Bertambah, Data Terakhir Ada 26 Pasien Positif Baru
"Tetap wisata kita buka, ya sesuai level 3 sebenarnya (kapasitas maksimal 50 persen)," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (23/2/2022).
Saat ini, Kabupaten Sragen memiliki 3 tempat wisata unggulan, yakni di Museum Sangiran, Pemandian Air Panas Bayanan, dan yang sedang hits The New Kemukus.
Wisatawan mulai mendatangi tempat wisata tersebut, karena saat ini sudah direvitalisasi dan menjadi lebih bagus.
Meski begitu, Tatag mengingatkan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Yang paling utama adalah bagaimana patuh protokol kesehatan," pungkasnya. (*)