Berita Karanganyar Terbaru

Jambret yang Incar Emak-emak di Kebakkramat, Ternyata Pernah Viral Mencuri di Depan Masjid Jaten

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Agung Purwoko mangatakan, pelaku GWS (23) pernah melakukan aksi pencurian wilayah Kecamatan Jaten.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Istimewa
Tampang GWS (23) pria asal Matesih yang diamankan karena mejambret emak-emak di kawasan Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Rabu (23/2/2022). 

Dia menuturkan pelaku mengambil tas korban yang berisi surat-surat berharga KTP SIM C, HP, STNK dan uang tunai Rp 280 ribu.

Baca juga: Buka di Kota Solo, Ini Sosok Anom Sulistyo Terapis Mak Erot, Akui Bisa Atasi Masalah Kejantanan Pria

Baca juga: Tanggapan Ketua PCNU Boyolali Soal Aturan Toa di Masjid dan Musala : Tak Terganggu, Biasa Saja

Ia menjelaskan usai kejadian tersebut, pihaknya mengejar pelaku dan berhasil diamankan di Dusun Kanten, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jaten dan dari hasil koordinasi antar penyidik akan di limpahkan ke Polsek Kebakkramat sesuai kejadian terjadi," pungkasnya.

Ibu-ibu Kejar Jambret

Nasib apes menimpa FD, bidan RSUD Karanganyar karena menjadi korban penjambretan.

Pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Kyai Mojo, Desa Dagen, Kecamatan Jaten Rabu (25/8/2021) malam, baru tertangkap Jumat (27/8/2021) kemarin.

Namun kasus baru dibuka polisi hari ini, Selasa (31/8/2021).

Adapun pelaku berinisial YI alias Ucup warga Dusun Nglano, Kecamatan Tasikmadu.

Kapolres Karanganyar AKBP Muchammad Syafi Maulla melalui Kapolsek Jaten AKP Yuni Marsianto menjelaskan, korban dijambret usai pulang dari RSUD mengendarai motor.

Baca juga: Alasan SMA di Wonogiri Tak Berani Buka Sekolah Tatap Muka, Meski Level PPKM Turun & Pernah Uji Coba

Baca juga: Ibu Ini Peluk Jambret yang Diamuk Massa, Mengaku Tak Tega dan Ingin Menyelamatkan

"FD diikuti oleh YI, saat itu langsung merampas tas korban yang berisi surat penting sereta uang sejumlah Rp 1,1 Juta," ungkapnya kepada TribunSolo.com.

Yuni menjelaskan FD sempat mengejar dan menarik jaket tersangka.

"Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Jaten," ungkapnya.

Berdasarkan laporan tersebut Unit reskrim Polsek Jaten langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban.

"Saat ini kasus telah dilimpahkan di Satreskrim Polres Karanganyar untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Barang bukti berupa sepeda motor dan uang tunai diamankan di Mapolres Karanganyar

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved