Viral
Viral Video Petugas SPBU Diduga Curang saat Pengisian Solar, Begini Penjelasan Pihak SPBU
Sebuah video yang memperlihatkan petugas SPBU di Banjarnegara diduga melakukan kecurangan, viral di media sosial.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan petugas SPBU di Banjarnegara diduga melakukan kecurangan, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @infocepatbanjarnegara, Sabtu (26/2/2022) tampak seseorang mengikuti sambil merekam petugas SPBU yang terus berjalan
Baca juga: Viral Pria Curhat Gagal Menikah di Hari H, Uang Puluhan Juta Raib, Ternyata Ditipu Calon Istri
"Iki pak sing nyolong solar kiye, sing gawene nyolong solar kiye. Titene ping pira bae. Pom Bensin Pucang, wis pira bae tak titeni
(Ini pak yang mencuri solar, yang biasanya mencuri solar ini. Diamati beberapa kali. Pom Bensin Pucang sudah beberapa kali saya amati)," kata pria perekam video.
Dalam video berudarasi berdurasi 27 detik tersebut perekam juga mengatakan, petugas SPBU telah melakukan kecurangan.
"Ngitung salah nomer, ngarah Rp 50.000. Nyong tuku Rp 150.000, diwei Rp 100.000
(Menghitung salah nomor, mau ambil Rp 50.000. Saya beli Rp 150.000, diberi Rp 100.000)," ujar perekman video.
Masih di akun yang sama, juga ada video lain yang memperlihatkan petugas SPBU sedang melakukan klarifikasi kepada perekam video di sebuan ruangan.
Petugas SPBU mengaku salah karena salah memrogram mesin pompa bensin.
"Aku ngaku salah, salah mrogam (Saya mengaku salah, salah memprogram)," kata petugas SPBU.
Baca juga: Viral Pria Curhat Gagal Menikah di Hari H, Uang Puluhan Juta Raib, Ternyata Ditipu Calon Istri
Belakangan diketahui video viral tersebut terjadi di SPBU Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.
Ketika dikonfirmasi wartawan, pengawas SPBU Blambangan Faturahman membenarkan, video tersebut terjadi di SPBU Blambangan, Sabtu (26/2/2022).
Namun ia membantah petugas SPBU melakukan kecurangan.
"Kronologinya ada konsumen ngisi solar di sini, operator saat itu salah dengar. Dengarnya Rp 100.000, tapi pembelinya Rp 150.000.
Dan operator tidak melihat uang yang dikasihkan," kata Faturahman kepada wartawan, Senin (28/2/2022).