Berita Karanganyar Terbaru
Waduh, Sejumlah Guru PNS di Karanganyar Terima Bansos, Satu Orang Ketahuan Sudah Ambil Berkali-kali
Sejumlah guru berstatus PNS/ASN di Kabupaten Karanganyar terdaftar menerima bantuan sosial (bansos).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Sejumlah guru berstatus PNS/ASN di Kabupaten Karanganyar terdaftar menerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini dibuka Dinas Sosial (Dinsos) Karanganyar karena nama guru-guru itu masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Kepala Dinsos Karanganyar, Sugeng Raharto mengatakan ada 4 guru ASN yang menerima bansos secara berturut-turut.
"Mereka diketahui ada seorang guru ASN yang sudah mengambil bantuan sosial tunai PPKM selama 3 bulan berturut-turut pada tahun 2021," ucap Sugeng kepada TribunSolo.com, Jum'at (4/3/2022).
Sugeng mengatakan keempat para penerima bansos dari kalangan ASN itu tidak seharusnya terdata dan mengambil bantuan itu karena bukan sasaran bansos.
Dia mengaku melakukan klarifikasi langsung antara BPK terhadap ASN tersebut secara virtual.
"Kami menghadirkan para ASN itu untuk diklarifikasi BPK beberapa hari lalu," kata Sugeng.
Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Dinsos, Gunarto, mengatakan dari hasil klarifikasi antara penerima bansos, menyebutkan tiga ASN tidak mengambil bansos tunai senilai Rp300 ribu per bulan itu.
Dia menjelaskan para penerima bansos tersebut justru kaget saat dimintai keterangan BPK.
"Kesalahan pendataan itu karena nama dengan penerima sesungguhnya sama, saat diklarifikasi, mereka mengaku tak mengambil bansos tersebut," kata Gunarto.
Baca juga: Viral Video Oknum Guru Tepergok Mesum di Toilet Musala, Begini Kronologinya Versi Satpol PP
Baca juga: Nasib Siswa di Juwiring Klaten, Sudah Senang PTM Lagi 50 Persen, Malah Sekolahannya Terendam Banjir
"Memang namanya terdata, kemudian Kementrian Sosial langsung dibenahi datanya," imbuhnya
Sedangkan kata dia, satu guru ASN mengakui mengambil uang bansos tunai selama tiga bulan berturut-turut pada 2021 Rp 300 ribu.
"Ada satu guru yang mengambil bansos tersebut, totalnya Rp 900 ribu," tutur dia.
Gunarto mengatakan, guru ASN itu tinggal bersama orangtuanya yang mengalami disabilitas.