Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan, Aset dari Hasil Pidana Bakal Disita, Orang Terdekat Diperiksa

Polisi pun sudah memastikan bakal menyita seluruh aset-aset milik Doni Salmanan yang diduga berasal dari penipuan Quotex.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
INSTAGRAM/donisalmanan
Doni Salmanan 

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Doni Salamanan usai penetapan tersangka tersebut. Namun, penahanan tersebut masih diproses oleh penyidik.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," pungkas dia.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Terancam Dimiskinkan, Semua Aset Doni Salmanan dari Hasil Pidana Bakal Disita Polisi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved