Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Update Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo, Hari Ini Dipanggil Lagi: Status Kades Saksi

Kepala Desa (Kades) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Karanganyar, Rabu (9/3/2022). 

KOMPAS.COM/LUCKY PRANSISCA
Ilustrasi korupsi bisa merugikan rakyat. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kepala Desa (Kades) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Karanganyar, Rabu (9/3/2022). 

Kedatangan Kades Berjo, Suyatno ke Kejari Karanganyar untuk melanjutkan pemeriksaan yang sudah berjalan beberapa kali.

Kasi Intel Kejari Guyus Kemal mewakili Kepala Kejari Karanganyar Mulyadi Sajaen mengungkapkan, Kades Berjo kembali diperiksa Kejari, Rabu (9/3/2022).

"Tadi Kades Berjo datang kembali ke Kejaksaan, melanjutkan pemeriksaan sebelumnya," kata Guyus, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo : Sempat Mangkir, Kades Penuhi Panggilan Kejari Karanganyar

Baca juga: Sensasi Karantina Pemudik Ala Desa Berjo, Pakai Tenda Kemah, Bisa Lihat Panorama Gunung Lawu

Guyus mengatakan, Kades Berjo mulai diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB.

Dia mengungkapkan, dalam pemeriksaan lanjutan Kades Berjo berstatus saksi.

"Ini masih dalam penyelidikan, " pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Berjo, Suyatno datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Selasa (22/1/2022) pagi.

Baca juga: Sensasi Karantina Pemudik Ala Desa Berjo, Pakai Tenda Kemah, Bisa Lihat Panorama Gunung Lawu

Kedatangan Suyatno ke Kejari Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan pengelolaan dana BUMDes Berjo.

Kasi Intel Kejari Guyus Kemal mewakili Kepala Kejari Karanganyar Mulyadi Sajaen mengungkapkan, pemeriksaaan Suyatno di kantor kejari dilakukan mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

"Kades Berjo memenuhi pemanggilan yang kedua, setelah di pemanggilan pertama mangkir," ucap Guyus, kepada TribunSolo.com, Selasa (22/2/2022).

Guyus mengatakan, dalam tahap awal, pihaknya memberikan beberapa pertanyaan terkait pengelolaan dana BUMDes secara global.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo : Sempat Mangkir, Kades Penuhi Panggilan Kejari Karanganyar

Selain itu, pihaknya juga membuat konfirmasi terkait tuduhan kepada kades berdasarkan laporan yang diterima Kejari sebelumnya.

"Selanjutnya, kejari akan menjadwalkan pemanggilan kembali kepada kades Berjo, apalagi pada pemeriksaan perdana hari ini,  kades Berjo meminta izin pulang terlebih dahulu karena ada keperluan," ujar Guyus.

Dia menuturkan, pemanggilan lanjutan Suyatno akan dijadwalkan untuk mendalami keterangan secara rinci terkait kasus tersebut.

Selain itu, dia mengaku pihaknya telah memanggil 10 saksi lainnya untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Potret Lokasi Karantina Pemudik di Desa Berjo Karanganyar, Siap - siap Tidur di Tenda 10 Hari

“Secepatnya nanti akan kami lakukan pemanggilan lagi kepada Kades Berjo,” ucap Guyus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, pemanggilan Kades Berjo yang pertama pada Selasa (15/2/2022) lalu.

Dalam pemanggilan tersebut, Kades Berjo tak memenuhi undangan tersebut.

Dugaan kasus korupsi pengelolaan BUMDes Berjo tersebut mencuat setelah ada laporan dari masyarakat awal Januari 2022. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved