Viral
Viral Lansia di Kudus Tak Bisa Masuk ke Rumah, Tetangga Sengaja Pasang Tembok, Ini Alasannya
Permasalahannya karena hubungan Sutikah dengan Sunarsih selama menjadi tetangga tidak berjalan dengan baik.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Kisah seorang lansia tidak bisa masuk ke dalam rumah ramai jadi perbicangan warganet di media sosial.
Dilansir dari Tribunjateng, pemilik rumah bernama Sutikah (55), sementara tetangganya Sunarsih (63).
Mereka tinggal di Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Baca juga: Viral Tamu Undangan Beri Kado Mi Instan untuk Pengantin, Terungkap Alasan Kocak di Baliknya
Diketahui, Sunarsih sengaja membangun tembok 10 meter dengan tinggi 2,3 meter sebagai dinding penghalang untuk keluarga Sutikah keluar masuk rumah.
Permasalahannya karena hubungan Sutikah dengan Sunarsih selama menjadi tetangga tidak berjalan dengan baik.
Bahkan keduanya sering terlibat cekcok.
Hingga ahirnya Sunarsih pada Minggu (6/3/2022) kemarin melakukan penutupan jalan akses masuk ke rumah Sutikah.
Sunarsih mengaku, suaminya dihina oleh Sutikah.
Sementara itu, anak Sunarsih, Khumaedi menyampaikan, ibunya tidak melanggar hukum apapun karena akses jalan yang selama ini dipakai merupakan lahannya.
Sunarsih hanya sudi membongkar sebagian tembok selama kurun 2x24 jam sebagai akses jalan keluarga Sutikah untuk mengemasi barang-barang yang dibutuhkan.
Sutikah kemudian mulai mengemasi barang-barangnya dibantu anggota Polsek Mejobo dan aparat Kecamatan Mejobo.
Dari pantauan, rumah Sunarsih sungguh memprihatinkan karena hidup di rumah tanpa lantai.
Meskipun rumahnya sudah berdinding bata dan beratap genting, tetapi lantai dasarnya masih berupa tanah.
"Nanti saya mau ikut menumpang di rumah saudara," ujarnya dikutip dari Tribunjateng, Rabu (9/3/2022).
Di sisi lain, Kasi Trantib Kecamatan Mejobo, Wiyoto menjelaskan, pemerintah daerah akan membantu mencarikan tempat baru Sutikah karena kondisi ekonominya memprihatinkan.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya memfasilitasi kepindahan yang bersangkutan dengan menyediakan transportasi.
Sejumlah barang yang diangkut juga sementara akan disimpan di Kantor Kecamatan Mejobo karena tempat saudaranya yang sempit.
Baca juga: Viral Ibu Datang ke Pernikahan Mantan Kekasih Anaknya, Menangis Minta Maaf ke Pengantin di Pelaminan
"Rumah saudaranya ini juga sempit, jadi sementara kami simpan barang-barangnya di kantor," terangnya.
Menurutnya, Sutikah sudah tidak mungkin lagi tinggal di sana karena tetangganya sudah tidak bersedia memberikan akses jalan.
Menurut Kapolsek Mejobo, AKP Cipto, pihaknya sudah membantu mendamaikan dalam proses mediasi.
Namun, meskipun perdamaian tercipta tetap saja akses jalan tidak bisa lagi dibuka dan hanya diberi kesempatan 2 x 24 jam.
(*)