Pengakuan Vanessa Khong, Dijanjikan Rp1 Miliar Tapi Hanya Dapat Rp10 Juta dari Indra Kenz
Sosok Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong baru-baru ini menjadi sorotan setelah sang kekasih terseret kasus Binomo.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Sosok Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong baru-baru ini menjadi sorotan setelah sang kekasih terseret kasus Binomo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Vanessa telah diperiksa pada Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Tetangga di Medan Ungkap Sosok Keluarga Indra Kenz: Tak Pernah Menyapa Orang, Macam Lihat Hantu
Ia diperiksa sembilan jam oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri sedari pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.15 WIB.
Vanessa diberondong 20 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret kekasihnya.
Pihak kepolisian menanyakan hubungan bisnis Vanessa dengan Indra Kenz serta kedekatan pribadi.
Dalam pemeriksaan, Vanessa mengaku pernah dijanjikan uang Rp1 Miliar oleh Indra Kenz.
Namun hingga saat ini ia hanya mendapatkan uang senilai Rp10 juta.
"Ini sudah kami sampaikan terkait hubungan bisnis, tapi menurut penyampainnya dijanjikan akan mendapat uang sekitar Rp1 Miliar tapi yang diterima hanya Rp10 juta," jelas Gatot.
Polisi pun akan mendalami uang Rp10 juta yang diterima oleh Vanessa dari Indra Kenz.
Kepolisian juga akan bekerjasama dengan PPATK untuk membuktikan kebenaran tersebut.
Sementara untuk orang tua Vanessa inisial R yang mangkir pada Selasa (8/3/2022) akan kembali dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (15/3/2022).
"Saksi R membawa surat keterangan sakit maka untuk pemeriksaan sudara R sudah dijadwalkan kembali dan siap hadir pada hari Selasa (15/3/2022)," jelas Gatot.
Baca juga: Duo Crazy Rich Jadi Tersangka, Intip Total Kekayaan Doni Salmanan vs Indra Kenz, Siapa Paling Kaya?
Aset yang disita
Sementara ini, polisi baru akan menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil menjadi afiliator Binomo.
Aset itu di antaranya mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumatera Utara seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, dan rumah di Tangerang.
Sejumlah aset itu rencananya akan disita pada Senin (7/3/2022).
"Sesuai jadwal penyidik (berangkat hari ini) melakukan penyitaan aset," ungkap Whisnu.
Namun, Whisnu tidak membeberkan waktu dan jumlah penyidik yang diberangkatkan ke Medan.
Menurutnya, usai mengantongi izin penyitaan penyidik langsung berangkat ke kediaman orang terkaya di Medan itu.
(*)