Berita Seleb
Reaksi Ahmad Sahroni Tahu Isi Saldo Rekening Doni Salmanan Capai Rp 532 Miliar, Sindir Begini
Dalam unggahan itu, Ahmad Sahroni menulis reaksinya terhadap jumlah saldo Doni Salmanan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Teka-teki isi saldo Doni Salmanan akhirnya terjawab.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Quotex.
Usai menyandang status tersangka, Doni Salmanan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Selain itu, rekening Doni Salmanan diblokir oleh pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Ternyata pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu memiliki saldo di rekening mencapai Rp 532 miliar.
Baca juga: Duo Crazy Rich Jadi Tersangka, Intip Total Kekayaan Doni Salmanan vs Indra Kenz, Siapa Paling Kaya?
Baca juga: Nasib Uang Rp 1 Miliar yang Disawer Doni Salmanan kepada Reza Arap, Simak Penjelasan Polisi
Jumlah uang tersebut dibongkar Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 melalui unggahan di Instagramnya @ahmadsahroni88, Rabu (9/3/2022).
Dalam unggahan itu, Ahmad Sahroni menulis reaksinya terhadap jumlah saldo Doni Salmanan.

"Gilaaaaakkkkkk..... toppp banget DS," tulis Ahmad Sahroni.
Foto yang diunggah Ahmad Sahroni merupakan tangkapan layar berisi keterangan tentang jumlah total kerugian korban Quotex.
"Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp 352 miliar."
"PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp 532 miliar," tulisnya.
Polisi Sita Akun YouTube Doni Salmanan dan Bukti Transfer Terkait Kasus Quotex
Buntut kasus Quotex, sejumlah barang bukti pun telah disita polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya menyita akun YouTube hingga bukti transfer milik Doni Salmanan.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/3/2022).