Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Pernah Dapat Amplop Tebal, Ekspresi Rizky Billar Mendadak Berubah saat Ditanya Kasus Doni Salmanan

Disebut-sebut, Rizky Billar dan Lesti Kejora pernah menerima amplop tebal dari Doni Salmanan sebagai kado saat mereka menikah.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribunnews
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut pernah menerima uang dari Doni Salmanan. 

Menurut Kombes Gatot, Doni Salmanan diduga telah melanggar berbagai pasal hukum.

Dugaan pelanggaran itu, yakni untuk pasal tentang judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan, serta perbuatan curang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Pasal 27 ayat (2) UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE."

Doni Salmanan dulu juru parkir kini terseret kasus dugaan penipuan berkedok trading
Sosok Doni Salmanan mendadak menuai perhatian publik. (Instagram)

"Dan Pasal 28 ayat 1 UU No.19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 tahun 2008 tentang ITE."

"Dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU," tulis Gatot, dikutip dari Kompas.com.

Atas perbuatannya yang melanggar hukum tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tulis Kombes Gatot.

Laporan terhadap Doni Salmanan dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Rizky Billar Tegang Ditanya Soal Doni Salmanan: Kita Ikuti Perkembangan, Saya Lagi Fokus Urus Bisnis

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved