Berita Seleb
Teka-teki Siapa Pemilik Quotex yang Bikin Doni Salmanan Ditahan, Benarkah Orang Indonesia?
Polisi menegaskan kasus terkait aplikasi Qoutex masih berada di tahap penyelidikan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM -- Doni Salmanan kini ditahan polisi lantaran dugaan judi online melalui aplikasi trading Quotex.
Lantas yang jadi pertanyaan banyak pihak adalah siapakah pemilik Quotex?
Menanggapi pertanyaan itu, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengaku sampai kini masih berproses terus mendalami pemilik aplikasi Qoutex.
Sebelumnya seorang mitra dari aplikasi Qoutex bernama Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan judi online, penyebaran berita bohong, serta pencucian uang pada 8 Maret 2022.
"Masih didalami dan dikembangkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Reaksi Arief Muhammad Lihat Mobilnya yang Dibeli Doni Salmanan Diangkut Polisi: Mobil Langka Itu
Baca juga: Namanya Dicatut Usai Jual Beli Mobil dengan Doni Salmanan, Arief Muhammad Tak Akan Kembalikan Uang
Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri mengatakan pemIlik aplikasi Qoutex juga masih didalami.
Polisi menegaskan kasus terkait aplikasi Qoutex masih berada di tahap penyelidikan.
"Masih dilidik," kata Reinhard saat dikonfirmasi.
Selain itu, menurut dia, penyidik juga tengah mendalami jumlah keuntungan yang didapat Doni Salmanan dari para membernya.
"Belum, lagi dihitung," ujarnya.
Adapun Doni kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka penipuan via aplikasi Quotex.
Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya mengatakan, ada 25.000 orang yang memakai kode referral Doni Salmanan di aplikasi Quotex.
“Kalau di Telegram ada 25.000 anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25.000 artinya yang ikut referral sama dia. Karena ikut sama dia, pasti gabung Telegram itu,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Reinhard juga mengatakan Doni menjanjikan keuntungan dan membuat berita bohong guna mengajak member lain bermain dengannya di aplikasi Qoutex.
Padahal, ia menegaskan, tidak ada member lain yang pernah menang di aplikasi itu.
"Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” kata Reinhard.
Lebih lanjut, Reinhard mengatakan Doni mendapatkan keuntungan sekitar 80 persen dari kekalahan para member-nya.
“80 (persen) dari kekalahan (member Quotex lain),” ujar dia, dilansir dari artikel Kompas.com. (*)