Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dokter di Sukoharjo Jadi Terduga Teroris

Densus 88 Antiteror Polri Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Penembakan Tersangka Teroris di Sukoharjo

Densus 88 Antiteror Polri menyampaikan kronologi penembakan kepada Komnas HAM dan mengeklaim bahwa tindakan yang mereka ambil sesuai dengan prosedur.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TribunSolo.com/Vincentius Jyestha
Sebuah papan nama terduga teroris Dokter S dipasang di depan rumahnya di Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kamis (10/3/2022). 

TRIBUNSOLO.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memenuhi panggilan Komnas HAM, Selasa (15/3/2022).

Panggilan ini terkait penembakan terhadap terduga teroris dokter S di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dilansir dari Kompas.com, Densus 88 menyampaikan kronologi penembakan kepada Komnas HAM dan mengeklaim bahwa tindakan yang mereka ambil sesuai dengan prosedur.

Baca juga: Temuan Kompolnas, Usai Tanyai Saksi dan Cek Lokasi Tewasnya Dokter S Terduga Teroris di Sukoharjo

"Pertama adalah, bagaimana status tersangka dari dokter S. Kedua adalah kronologi dari peristiwa penegakan hukum yang membutuhkan tindakan tegas dan terukur," kata Kabagops Densus 88 Kombes Aswin Siregar dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/3/2022).

"Ketiga adalah dokumentasi-dokumentasi yang sudah kami tunjukan kepada Komnas HAM," sambungnya.

Lebih lanjut, Aswin mengatakan bahwa dokumentasi-dokumentasi tersebut berupa tampilan video dari CCTV yang disebut milik warga.

Tampilan video itu disebut merekam kejadian sejak awal mula proses pengejaran dokter S dengan tim Densus 88.

Sementara itu, komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut bahwa sedikitnya terjadi 9 kali letusan tembakan dari tim Densus 88 ketika mengejar dokter S.

Empat tembakan disebut mengarah ke tubuh pria yang diduga tergabung dalam jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI) tersebut.

"Termasuk juga ada percikan api dan sebagainya. Jadi kami ditunjukkan semua dalam proses tadi, termasuk juga bagaimana kronologi tembakan," terangnya.

Menurutnya, pertemuan ini membahas berbagai hal penting, mulai dari status hukum S sebagai tersangka kasus tindak pidana terorisme dan apa alasannya, serta relasi-relasi dan sepak terjang dokter S.

Baca juga: Temuan Kompolnas, Usai Tanyai Saksi dan Cek Lokasi Tewasnya Dokter S Terduga Teroris di Sukoharjo

"Tidak bisa kami sebutkan di sini karena itu masih proses penegakan hukum dan sifatnya memang sangat terbatas, terkecuali untuk kepentingan penegakan hukum sendiri," ungkapnya.

Komans HAM sebelumnya menyebut bahwa pemanggilan Densus 88 ini diperlukan untuk menjawab simpang siurnya kabar mengenai peristiwa penangkapan dokter S di Sukoharjo.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved