Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

PR Bupati se-Jateng : Selesaikan Data Bidan Honorer, Peluang Bidan Jadi ASN Atau PPPK Masih Terbuka

Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto mendesak agar Bupati/Walikota di Jawa Tengah (Jateng) segera menyelesaikan data administrasi bidan honorer.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Agil Tri
Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto, saat ditemui dalam Rakerda VII PD IBI Jateng 2022 di Hotel Best Western, Sukoharjo, Jumat (18/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto mendesak agar Bupati/Walikota di Jawa Tengah (Jateng) segera menyelesaikan data administrasi Bidan yang masih berstatus tenaga honorer.

Dari data sendiri, ada 34.817 bidan di Jateng.

Dari angka tersebut, jumlah bidan yang bekerja di fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta mengalami peningkatan.

Ada lebih kurang 24.330 bidan yang bekerja di fasilitas kesehatan tersebut. 

Sementara itu, sebanyak 6.417 bidan masih berstatus tenaga honorer yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng.

“Oleh Menpan, 6.417 bidan itu harus sudah selesai pengangkatannya pada tahun 2022 atau 2023 ini,” katanya saat ditemui dalam Rakerda VII PD IBI Jateng 2022 di Hotel Best Western, Sukoharjo, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Dokter Tersangka Teroris Ditembak Mati di Sukoharjo, Bambang Pacul Sebut Densus 88 Sesuai Prosedur  

Baca juga: Beredar Video Polisi Sukoharjo Makan Satu Meja dengan Tersangka Pencurian, Ini Penjelasan Kapolres 

Proses pengangkatan bidan honorer ini bisa melalui dua jalur, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari dua jalur itu, Edy mengatakan untuk peluang besar masuk pada status PPPK.

“Data nasionalnya belum ada, maka tugas Bupati/Walikota di Jateng adalah untuk menyampaikan kepada Menpan, Menkes, dan Mendagri berapa jumlah bidan non ASN,” ujarnya.

Pengangkatan bidan honorel menjadi ASN maupun PPPK ini terus dikebut. DPR RI telah membuat Panitia Kerja (Panja) sejak tahun 2021 lalu.

Namun, tim Panja baru aktif bekerja pada tahun 2022 ini.

Dalam pengangkatan bidan honorel menjadi tenaga ASN atau PPPK bukan tanpa masalah.

Sebab, ada sebagian besar bidan yang sudah berusia diatas 35 tahun. Namun memiliki banyak pengalaman.

“Kalau digunakan sistem seleksi reguler, mereka akan kalah dengan anak-anak yang baru lulus,” ujarnya.

“Maka harus ada sistem seleksi afirmasi untuk memberi penilaian kepada mereka yang sudah mengabdi lama,” pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved